Upah Minimum 2022

Tak Ada Kenaikan Upah Minimum di Sulawesi Barat, UMP Tetap Rp 2,6 Jutaan Tahun 2022

Editor: Hasrul Rusdi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Tak Ada Kenaikan Upah Minimum di Sulawesi Barat, UMP Tetap Rp 2,6 Jutaan Tahun 2022

Data rata-rata ini menggunakan data di wilayah bersangkutan.

Nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi menggunakan yang ada di tingkat provinsi

Keempat, adanya syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Upah Minimum Tahun 2022 Naik 1,09% Persen, UMK 4 Provinsi Ini Tidak Naik