TAG
upah minimum
-
Tak Tetapkan UMK 2025, Pemkab Mamasa Ngikut UMP Sulbar Yakni Rp3,1 Juta
Pada tahun itu, UMP Sulbar hanya naik Rp 43 ribu dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp2.871.795,00 pada 2023.
Kamis, 12 Desember 2024