Begitupun, di Mamasa terdapat 19 orang terlibat melakukan kecurangan.
Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar Muhammad Hisyam mengatakan tidak mengetahui adanya kecurangan.
"Kami juga tidak tahu, kenapa demikian," kata Muhammad Hisyam, saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Lanjutnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang mengungkap kasus kecurangan tersebut.
Sehingga, semua jelas dan siapa saja terlibat dalam kecurangan.
"Kalau pun BKN sudah mengetahui peserta mana yang diduga melakukan kecurangan untuk segera diproses secara hukum supaya semua jelas siapa berperan mana didalam kecurangan ini," ungkapnya.
Sementara, dia juga menanggapi jika ada panitia BKD terlibat.
Maka, semua diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.
"Nanti aparat yang menjatuhkan hukumannya sesuai pelanggaran yang perbuat," tandasnya.
Sanksi dari Kementerian
Lalu apa sanksi menanti 59 peserta CPNS 2021 terbukti curang tersebut?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyayangkan temuan kecurangan tersebut.
Menteri Tjahjo Kumolo meminta para peserta terbukti curang dengan bantuan dari luar diproses sesui hukum berlaku.
Tidak hanya sanksi administrasi, ia juga setuju agar peserta terlibat didiskualifikasi.
Sementara pegawai yang terlibat akan ditindak tegas.