Randis Ketua DPRD Mamuju

Randis Ketua DPRD Mamuju Ditilang Pakai Plat Palsu, Dosen Unsulbar: Pejabat Harus Jadi Teladan

Penulis: Nasiha
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISI) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Muchtadin Al-Attas.

Randis itu dibawa oleh sopirnya.

Setelah terjaring razia, Randis Ketua DPRD Mamuju ini dibawa ke Markas Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar di Jl Ahmad Kirang.

Ia melanggar aturan plat gantung atau palsu.

"Nomor polisi kendaraan tersebut harusnya DC 3 A, namun diganti plat hitam DC 4 RI," terang Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar AKP Kemas Aidil Fitri.

Hal itu melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Misbah Sabaruddin