1.) Biaya pakan : Rp. 100.000,-/Hari
2.) Biaya sarana : Rp. 100.000,-/Hari
3.) Biaya kesehatan : Rp. 75.000,-/Hari
Penerapan peraturan Bupati di atas sudah ditindaklanjuti oleh Aparat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ).
Beberapa kali mengamankan ternak Sapi baik itu saat siang hari maupun pada malam hari.
Namun, peternak Sapi masih tetap melepas ternaknya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Habluddin