Persetubuhan Anak
BREAKING NEWS : Setubuhi Anak di Bawah Umur Pemuda di Majene Diamankan Polisi
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, mengatakan, AR tertangkap saat berada di dalam kamar bersama korban
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Seorang pemuda inisial AR (22) diduga setubuhi anak di bawah umur di Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Terduga pelaku diamankan polisi untuk selediki pada Selasa (26/8/2025).
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, mengatakan, AR tertangkap saat berada di dalam kamar bersama korban berinisial RK (15).
Baca juga: Rumah Kosong Terbakar di Polman Milik TKW di Sabah Malaysia, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Baca juga: Nelayan Tradisional di Mateng Pilih Libur Melaut Karena Cuaca Buruk, Harga Ikan Jadi Mahal
"Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengakui telah berulang kali melakukan perbuatan tersebut, "ungkapnya kepada wartawan, Rabu (27/7/2025).
Kasus ini langsung ditangani oleh Polres Majene dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Majene.
Polisi menegaskan akan mengawal kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"sampai saat ini kami pelaku masih diperiksa, " Lanjutnya.
Tindakan AR masuk dalam kategori tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab.
persetubuhan
Majene
Sulawesi Barat
Kecamatan Banggae Timur
AKP Laurensius Madya Wayne
Satreskrim Polres Majene
TribunBreakingNews
Polres Majene Usut Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur oleh Ayah Tiri, Korban dapat Ancaman |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Mamuju, Korban Diduga Dicekoki Miras dan Obat Terlarang |
![]() |
---|
Cara Pria di Majene Bujuk Anaknya hingga Terpaksa Mengikuti Nafsu Bejatnya, Si Anak Kini Melahirkan |
![]() |
---|
Pria di Majene Terancam 15 Tahun Penjara Denda Rp 5 Miliar Usai Setubuhi Anak hingga Melahirkan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria di Polman Tega Rudapaksa Anak Tirinya Usia 16 Tahun Berulang Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.