Pemprov Sulbar
201 ASN Pemprov Sulbar Diminta Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, Berikut Nama-namanya!
Surat tersebut diterbitkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada Rabu 27 Agustus 2024
|
Editor:
Nurhadi Hasbi
web DPRD Sulbar
ILUSTRASI -ASN Pemprov Sulbar berbaris mengikuti upacara di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulbar. Sebanyak 162 ASN Pemprov Sulbar diminta kembalikan uang negara.
187. Bambang Surendra - Rp4.567.188.45
188. Mustaqim - Rp1.200.000.00
189. Satriady - Rp1.200.000.00
190. Mesra Yasin,S.Pd - Rp31.210.000.00
191.Subuki - Rp3.050.000.00
192. Syahrir Yasin - Rp12.250.000.00
193. Naris Fatta - Rp8.550.000.00
194. Sunusi Usman - Rp5.600.000.00
195. Tenri Asyahna - Rp1.650.000.00
196. Sarkiah, S.Sos - Rp7.000.000.00
197. Yosvita Langan - Rp1.800.000.00
198. Berti Tombi, SH - Rp 2.099.620.00
199. Mulyana - Rp1.896.468.00
200. Ansar - Rp13.000.000.00
201. H. Muhammad Hamzih, S.Ag.,MM - Rp247.300.000.00. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemprov Sulbar
TEGAS! Gubernur Sulbar SDK Minta ASN Belum Kembalikan Uang Negara Pembayaran TPP Ditunda |
![]() |
---|
Suhardi Duka dan Salim S Mengga, Duet Pemimpin Sulbar, Cerminkan Semangat Dwitunggal |
![]() |
---|
Transformasi Digital Pemprov Sulbar, Suhardi Duka: ASN Harus Siap Ukur Kompetensi |
![]() |
---|
Sulbar Matangkan Implementasi Program MBG, Dukung Pembangunan SPPG |
![]() |
---|
Dukung Kompetisi E-Sport, Gubernur SDK: Wadah Positif Kembangkan Bakat Digital Generasi Muda Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.