Pemkab Pasangkayu

Pelayanan Pembuatan KTP di Dukcapil Pasangkayu Terhambat, Alat Cetak Bermasalah

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan layanan tersebut.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
PELAYANAN DUKCAPIL – Seorang warga saat melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik di Kantor Dukcapil Pasangkayu, Selasa (26/8/2025). Saat ini, pelayanan pembuatan KTP terkendala karena alat pencetak bermasalah. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pasangkayu mengalami kendala.

Hal itu disebabkan alat cetak KTP elektronik (e-KTP) sedang bermasalah dan tidak berfungsi normal.

Biasanya, alat tersebut mampu mencetak hingga 100 KTP per hari.

Baca juga: Alfamidi di Pasangkayu Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Namun, beberapa hari terakhir, mesin hanya mencetak sekitar 10 KTP, sebelum kembali rusak.

Kepala Bidang Pelayanan Dukcapil Pasangkayu, Muzakkar Bakri, membenarkan kondisi ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2025).

“Benar, saat ini pelayanan pencetakan KTP terkendala karena alat pencetak sedang bermasalah. Kalau normal, bisa 100 keping sehari, tapi sekarang hanya 10, itu pun langsung rusak lagi,” ungkap Muzakkar.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan layanan tersebut.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat Pasangkayu. Insya Allah, tahun depan sudah dijanjikan ada pengadaan alat baru melalui anggaran,” jelasnya.

Meski alat cetak bermasalah, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan.

Sebagai solusi sementara, masyarakat didorong menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Sekarang ada program dari Kemendagri melalui edaran gubernur, yaitu KTP digital sebagai pengganti KTP elektronik. Program ini sementara kita optimalkan sambil menunggu alat cetak baru,” kata Muzakkar.

Ia menyebut, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah untuk memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat terkait penggunaan IKD.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan, sosialisasi ke kecamatan hingga desa. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa terlayani meski cetak KTP terbatas,” ujarnya.

Muzakkar berharap masyarakat memahami kondisi tersebut dan mulai beradaptasi dengan era digitalisasi administrasi kependudukan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved