Berita Pasangkayu

Diduga Dipicu Dendam Lama Kakak Beradik di Pasangkayu Habisi Nyawa Seorang Pria

Selain itu, pelaku juga disebut kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan, dan ancaman dari korban sehingga menimbulkan dendam

|
Editor: Ilham Mulyawan
Randi For Tribun Sulbar
PENIKAMAN-Kedua pelaku kakak beradik kasus penikaman di Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, saat diamankan di Mapolres Pasangkayu, Minggu (17/8/2025). 

Muslimin menyebut, sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat pulang ke rumah orangtuanya dan menceritakan peristiwa tersebut. 

Sang ayah lalu menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polres Pasangkayu untuk penyidikan lebih lanjut. 

"Kami juga masih mendalami motif dan latar belakang kasus penikaman ini," ujar Iptu Rully Marwan, saat dikonfirmasi.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved