Berita Polman
Catat Waktunya! Pemkab Polman Akan Bayar Gaji 499 ASN yang Tertunda Selama Dua Bulan
Mereka belum menerima gaji sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juni 2025.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
FAHRUN RAMLI
GAJI PPPK- Sebanyak 499 PNS dan PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Polman, resmi mendapat SK pengangkatan kerja di halaman kantor Bupati Polman, Selasa (10/6/2025) lalu. Hingga saat ini mereka belum terima gaji, selama dua bulan, Jumat (8/8/2025). Dok Fahrun.
Ia menyebut sistem aplikasi anggaran sempat terkunci karena tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan telah terbuka, sehingga penyesuaian gaji tidak bisa lagi dimasukkan dalam APBD perubahan.
Namun, ia memastikan masalah tersebut sedang dalam proses perbaikan.
Gaji ASN dan PPPK akan dibayarkan sekaligus pada September 2025.
“Yang dibayarkan nanti itu gaji bulan Juli, Agustus, dan September. Anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.
Mifta juga meminta para pegawai tetap bersabar hingga proses pencairan tuntas.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait:#Berita Polman
| Setahun Pemerintahan ASSAMI, PMII Polman: Ke Mana Arah Visi dan Misi Dibawa? |
|
|---|
| 7 Kasus Narkotika Diungkap BNNK Polman Sepanjang 2025 Sita Ganja 32 Gram dan Sabu 400 Gram |
|
|---|
| Gara-gara Miras Pria di Polman Rusaki Kaca Mobil Milik Warga, Diselesaikan di Kantor Polisi |
|
|---|
| Warga Desak-Desakan Antrean di Kantor Pajak Polman untuk Validasi Akun Coretax |
|
|---|
| Angin Kencang Rusaki Atap Rumah Warga di Anreapi Polman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/bulan-Jumat-882025-Dok-Fahrun.jpg)