Berita Polman
Catat Waktunya! Pemkab Polman Akan Bayar Gaji 499 ASN yang Tertunda Selama Dua Bulan
Mereka belum menerima gaji sejak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juni 2025.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
FAHRUN RAMLI
GAJI PPPK- Sebanyak 499 PNS dan PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Polman, resmi mendapat SK pengangkatan kerja di halaman kantor Bupati Polman, Selasa (10/6/2025) lalu. Hingga saat ini mereka belum terima gaji, selama dua bulan, Jumat (8/8/2025). Dok Fahrun.
Ia menyebut sistem aplikasi anggaran sempat terkunci karena tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan telah terbuka, sehingga penyesuaian gaji tidak bisa lagi dimasukkan dalam APBD perubahan.
Namun, ia memastikan masalah tersebut sedang dalam proses perbaikan.
Gaji ASN dan PPPK akan dibayarkan sekaligus pada September 2025.
“Yang dibayarkan nanti itu gaji bulan Juli, Agustus, dan September. Anggarannya sudah tersedia,” tegasnya.
Mifta juga meminta para pegawai tetap bersabar hingga proses pencairan tuntas.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Polman
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Kasus Baku Pukul Antar Pemuda di Pambusuang Polman Didamaikan di Kantor Polisi, Berawal Dendam Lama |
![]() |
---|
Polman Diguyur Rp49 Miliar dari Pemprov Sulbar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tutar |
![]() |
---|
Solar di SPBU Polman Langka dan Cepat Habis, Puluhan Truk Terpaksa Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.