Opini
Saat Negara Takut Pada Simbol One Piece, Sementara Bumi Menjerit
Hutan ditebang bukan dengan cinta, melainkan dengan nafsu terburu-buru demi angka pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah harus berani memperketat izin usaha tambang, mengembalikan fungsi pengawasan sebagai pagar moral, serta memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan alam yang dikelola, membawa manfaat adil bagi rakyat sekitar, bukan sekadar menumpuk laba korporasi raksasa.
Negara harus hadir bukan sebagai penonton, melainkan sebagai penjaga yang tegas namun berwelas asih.
Sebab, pada akhirnya kemajuan sejati bukan hanya diukur dari gedung yang menjulang atau jalan tol yang memanjang, tetapi dari kemampuan bangsa menatap masa depan tanpa merusak warisan alamnya.
Pasal 33 UUD 45 adalah cahaya penuntun jalan. Bila negara ingin disebut maju, maka mulailah dengan merawat bumi sebagaimana orang tua merawat anak-anaknya, penuh kesabaran, kasih sayang, serta rasa tanggung jawab yang tak pernah putus
Sebab ketika lingkungan telah rusak total, tak akan ada modernitas yang bisa kita banggakan bahkan yang tersisa hanyalah penyesalan di tanah gersang.
Maka mari kita berjalan kembali menuju cita-cita semula, menjadikan kekayaan alam bukan sebagai alat eksploitasi, tetapi sebagai nafas keadilan dan kesejahteraan sejati bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hentikan berkomentar dan ikut larut soal remeh temeh seperti simbol gak jelas seperti "one piece", karena sebenarnya hal itu bagian dari kritik terhadap negara yang harus diterima dengan penuh penyesalan tentang ketidak hadiran negara pada permasalahan rakyatnya sendiri.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.