PPPK Pemkab Mamuju

Catat Tanggalnya! 633 Honorer Pemkab Mamuju Akan Terima SK PPPK Bulan Ini, Kamu Termasuk?

Mereka dinyatakan lulus setelah proses seleksi berlangsung pada 1 hingga 20 Oktober 2024.

Editor: Nurhadi Hasbi
SUANDI
PENYERAHAN SK - Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, saat ditemui usai menghadiri peringatan Hari Anak di halaman Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Keluruhan Karema, Jumat (1/8/2025). Ia SK bagi calon PPPK formasi 2024 akan diserahkan pada Agustus 2025. 

Sutinah menjelaskan, saat ini Pemkab Mamuju telah mengangkat ribuan ASN jalur PPPK.

Anggaran penggajian lebih dari Rp100 miliar per tahun.

Jika dilakukan rekrutmen kembali, lanjut Sutinah, akan berdampak pada terganggunya belanja sektor lain.

"Kalau kita paksakan mengangkat lagi, sektor-sektor lain bisa terganggu. Jadi kami ambil langkah realistis ini demi menjaga keseimbangan fiskal daerah," tambahnya.

Formasi 2024 Bisa Jadi yang Terakhir?

Kekhawatiran bertambah setelah muncul kebijakan dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa rekrutmen ASN jalur PPPK akan dihentikan setelah tahun 2024.

Hal ini menyusul rencana reformasi birokrasi nasional.

Ke depan, sistem ASN akan difokuskan pada pengangkatan aparatur tetap atau PNS.

Dengan kondisi tersebut, formasi 2024 diperkirakan menjadi kesempatan terakhir bagi para honorer untuk diangkat melalui jalur PPPK, termasuk bagi yang sebelumnya mengandalkan jalur afirmasi.

Dorongan PAD dan Dukungan DPRD

Sutinah berharap agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa ditingkatkan agar di masa depan Pemkab memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk kembali membuka peluang rekrutmen ASN.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dorongan fraksi-fraksi di DPRD yang mendorong penguatan PAD sebagai solusi jangka panjang atas keterbatasan belanja pegawai.

SK PPPK Tahap I Masih Tertahan

Terkait PPPK tahap I, Sutinah mengungkapkan masih ada dua orang belum menerima SK pengangkatan.

Hal itu dikarenakan proses di tingkat pusat belum selesai.

"SK untuk tahap satu masih tersisa dua. Kita tunggu dulu semuanya rampung dari pusat, baru diserahkan. Mudah-mudahan bulan ini bisa selesai," katanya.

Meski begitu, ia memastikan anggaran gaji PPPK tahap I telah dialokasikan selama enam bulan ke depan, sesuai penetapan pada Oktober 2024 lalu.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved