Berita Polman
Balas Dendam, Motif 2 Remaja Kejar Pemotor Hingga Tewas Kecelakaan di Polman
Dia menuturkan, jika kedua pelaku memiliki perkumpulan bernama geng CMP Brutal.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dua-remaja-pelaku-rekontruksi-kasus-pengendara-tewas-di-Palippis.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi mengungkap motif dua remaja inisial F (17) dan AD (16) membawa senjata tajam kejar pemotor inisial YD (19) hingga tewas karena kecelakaan di Palippis, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Jumat (1/8/2025).
Kedua pelaku ingin balas dendam, sehingga kejar korban membawa senjata tajam.
Pelaku mengira korban adalah orang pernah terlibat masalah dengannya.
Baca juga: Rekonstruksi Pemotor Tewas Kecelakaan di Polman, Pelaku Sempat Ambil Helm Korban Lalu Kabur
Sebelumnya teman pelaku sempat dikeroyok orang tak dikenal di Kecamatan Wonomulyo.
"Motifnya ingin balas dendam, dikiranya ini korban orang dari Wonomulyo, makanya sempat dikejar," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dia menuturkan, jika kedua pelaku memiliki perkumpulan bernama geng CMP Brutal.
Geng itu didominasi remaja dari Kecamatan Campalagian.
Sejak setahun terakhir kelompok geng CMP Brutal kerap terlibat masalah perkelahian.
Saling serang dengan kelompok remaja dari Kecamatan Wonomulyo.
“Ini kan gengnya CMP Brutal, memiliki banyak anggota termasuk kedua pelaku," ungkap Mulyono.
Disebutkan kedua geng berkelompok ini sempat bermusuhan.
Sering terjadi perkelahian antara orang Wonomulyo dengan orang Campalagian.
Bahkan, beberapa waktu lalu seorang warga diduga dari Kecamatan Wonomulyo sempat jadi korban salah sasaran.
Ia diserang anggota genk CMP Brutal, dikenal sembarangan mencari sasaran.
Sebelumnya diberitakan, Polisi penetapan dua remaja inisial F (17) dan AD (16) jadi tersangka kerena kelalaiannya menyebabkan pemuda inisial YD (19) meninggal dunia di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (29/7/2025).
Korban YD meninggal duni di Palippis usai alami kecelakaan, menabrak pohon hingga pendarahan.
Penyebab korban kecelakaan lantaran panik usai dikejar remaja F dan AD diancam senjata tajam.
Remaja F dan AD disangkakan pasal 359 KUHP, tentang perbuatan lalai menyebabkan kematian.
Kedua tersangka diancam hukuman paling lama lima tahun penjara.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| 30 Hektar Tanaman Bawang di Bala Polman Diserang Hama Ulat, Petani Rugi Besar |
|
|---|
| Sepekan, 2 Warga Sakit di Polman Ditandu ke Puskesmas akibat Jalan Rusak Parah |
|
|---|
| Kasus Tuduhan Pencurian di Desa Bonra Polman Berakhir Damai Penuduh Minta Maaf Depan Polisi |
|
|---|
| Wanita Sakit di Tutar Polman Ditandu Sejauh 9 Km ke Puskesmas karena Jalan Rusak |
|
|---|
| Radio Walet Bikin Bising Pemilik Usaha di Polman Ditegur Polisi |
|
|---|