Kasus Kekerasa

Oknum Kadis di Sulbar Tersangka Dugaan Kekerasan pada Anak Kandung

Penetapan tersangka menyusul proses penyelidikan dilakukan pihak kepolisian Polresta Mamuju sejak awal tahun 2025.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
KASUS KDRT - Wanita inisial LIS saat melapor ke Polresta Mamuju terkait kekerasan diduga dilakukan ayah kandungnya seorang kepala dinas di Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (7/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak kandung.

Penetapan tersangka menyusul proses penyelidikan dilakukan pihak kepolisian Polresta Mamuju sejak awal tahun 2025.

Kasus ini mencuat setelah laporan dilayankan korban inisial LIS.

Baca juga: Kasus KDRT Libatkan Pejabat di Mamuju: Anak Perempuan Jadi Korban, Berkas Menuju Verifikasi Jaksa

"Statusnya sudah tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigai saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/7/2025).

Tribun-Sulbar.com telah berupaya mengkonfirmasi via telepon dan mengirim pesan WA ke oknum kadis tersebut.

Namun hingga berita ini dimuat belum direspon.

Proses hukum kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami Lis (26) terus bergulir di Polresta Mamuju sejak beberapa bulan lalu. 

LIS kembali mendatangi Polresta Mamuju memenuhi panggilan penyidik terkait kelanjutan laporannya, Jumat (25/7/2025).

Dugaan KDRT ini melibatkan ayah kandung LIS sebagai terlapor.

"Penyampaian penyidik, kasus ini sudah naik ke tahap satu," ujar Lis saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl. KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

LIS menjelaskan, dalam 14 hari ke depan akan dilakukan verifikasi berkas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju

"Apakah sudah bisa diteruskan (kasus) atau masih ada dilengkapi,"terangnya.

Sebagai kelengkapan berkas penyelidikan, LIS telah menyerahkan beberapa dokumen penting.

Termasuk hasil visum, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran. 

"Untuk mengetahui apakah betul saya ada hubungan darah dengan pelaku," jelasnya.

LIS sangat berharap kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang dan keadilan berpihak kepadanya.

"Jangan karena bapak saya pejabat eselon II jadi harus dilindungi," tegas Lis.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan pemanggilan tersebut. 

Ia menjelaskan pemanggilan Lis dilakukan untuk menyampaikan perkembangan laporan yang telah dimasukkan. 

"Ya mungkin masih ada kekurangan, jadi dilakukan pemanggilan kembali," ujarnya.

Ipda Herman Basir menambahkan, saat ini penyidik menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kelengkapan berkas perkara. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved