Mamuju
SC Pastikan Musda HIPMI Sulbar Terus Berlanjut, Irvan : Ditunda Jika Ada Perintah BPP HIPMI
Menurut Irvan, langkah hukum diambil Andi Riki Rosali sah secara hukum, tetapi dinilai kurang etis
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-Umum-BPD-HIPMI-Sulbar-Sabarudien-Syam-tengah-memberikan-keterangan-kepada-awak-media.jpg)
"Tahapan Musda yang dilakukan oleh DPD HIPMI Sulbar itu banyak sekali kejanggalan. Mulai dari penetapan sebagai calon tunggal dan berkas yang diajukan," ujar Firman dalam konferensi pers, Sabtu (19/7/2025).
Firman mengatakan, secara terbuka meminta klarifikasi dan mendesak Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI untuk mengambil tindakan tegas atas temuan-temuan mereka.
"Mulai dari KTA, SK, terus Diklatda itu semua ada kejanggalan," tambahnya.
Kuasa Hukum Akriadi, menjelaskan dugaan kejanggalan yang mereka temukan.
Ia menyebutkan awalnya ada dua bakal calon, yaitu Zulfikar Suhardi dan Andi Riski Rozali.
Setelah melalui proses verifikasi oleh steering committee (SC) yang dibentuk BPD HIPMI Sulbar, Andi Riski Rozali dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Namun, Akriadi mengungkapkan, setelah timnya melakukan penelusuran lebih lanjut, ia menemukan kejanggalan lebih parah.
"Dugaan kami lebih parah lagi, kami anggap tidak memenuhi syarat," tegasnya.
Ia menjelaskan, Zulfikar memiliki KTA dengan nomor register keanggotaan yang tidak sesuai.
"Sedangkan dalam Pasal 22 itu dijelaskan bahwa untuk calon ketua umum itu minimal tiga tahun masa keanggotaannya," ujarnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Musda HIPMI Sulbar
Irvan Alkhatiri
Calon Ketum HIPMI Sulbar
Musda IV Hipmi Sulbar
Mamuju
Sulawesi Barat
| Cuaca Mulai Panas karena El Nino Polisi di Mamuju Tanam Pohon |
|
|---|
| UN Berganti Jadi TKA, SD Inpres Salubiro Mateng Siapkan Bimbingan Khusus |
|
|---|
| AGH Faried Wadjedy, Ulama Kharismatik Sulsel Jadi Imam Jumat di Masjid Babur Rahmah Sampoang |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Mateng Sebut Perubahan Nama Sejumlah Desa Perlu Kajian Matang dan Koordinasi Pusat |
|
|---|
| Sejumlah Desa di Mateng Berpotesi Ganti Nama, dari Kesalahan Administrasi hingga Sejarah Tak Jelas |
|
|---|