Mamuju
SC Pastikan Musda HIPMI Sulbar Terus Berlanjut, Irvan : Ditunda Jika Ada Perintah BPP HIPMI
Menurut Irvan, langkah hukum diambil Andi Riki Rosali sah secara hukum, tetapi dinilai kurang etis
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-Umum-BPD-HIPMI-Sulbar-Sabarudien-Syam-tengah-memberikan-keterangan-kepada-awak-media.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (MUSDA) Badan Pengurus Daerah (BPD), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan melanjutkan tahapan Musda tanpa penundaan.
Koordinator SC, Irvan Alkhatiri mengatakan, akan berhenti jika ada perintah langsung dari Badan Pengurus Pusat (BPP) atau BPD.
"Kami menghormati laporan tersebut. Namun, jangan berupaya menunda atau menghambat proses yang sedang berlangsung," tegas Irvan Alkhatiri kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Harga Beras di Pasangkayu Tembus Rp 19 Ribu Per Kg, Termahal dari 6 Kabupaten di Sulbar
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Mamasa Soroti Realisasi PAD 2025 Baru 17 Pesen, BPKAD Diminta Serius
Menurut Irvan, langkah hukum diambil Andi Riki Rosali sah secara hukum, tetapi dinilai kurang etis.
"Langkah itu seakan mengabaikan aturan organisasi, keberadaan struktur tertinggi seperti BPP, serta peran dewan pembina dan penasihat,"terangnya.
"Bahkan melibatkan APH, seolah HIPMI tak memiliki mekanisme internal penyelesaian masalah,"lanjutnya.
Irvan mengingatkan jika Andi Ricky Rosali bagian dari HIPMI, seharusnya persoalan organisasi diselesaikan secara internal.
Ia pun mengajak Tim pemenangan Andi Ricky, Firmansyah dan Kuasa Hukum Akryadi merujuk nilai-nilai Peraturan Organisasi (PO) sebagai dasar penyelesaian dinamika.
"Kalau tidak punya PO, saya siap kirimkan dalam bentuk PDF," tambahnya.
Terkait tuduhan adanya kekeliruan dalam penetapan calon, Irvan menegaskan semua tahapan telah dilaksanakan sesuai PO HIPMI.
SC juga telah melapor dan berkonsultasi dengan BPP melalui Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK).
"Soal keaslian dokumen bukan ranah kami,"terangnya.
Irvan mengatakan, sudah menjalankan proses sesuai ketentuan dan Zulfikar ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum dalam MUSDA HIPMI Sulbar.
Sebelumnya, Musyawarah Daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) dilanda polemik.
Dalam sebuah konferensi pers, Ketua Tim Pemenangan Firman secara terbuka menuding adanya berbagai kejanggalan, bahkan dugaan pemalsuan dokumen, terkait penetapan sebagai calon tunggal Ketua Umum BPD HIPMI Sulbar.
Musda HIPMI Sulbar
Irvan Alkhatiri
Calon Ketum HIPMI Sulbar
Musda IV Hipmi Sulbar
Mamuju
Sulawesi Barat
| 42 Pengurus DWP Mamuju Tengah Dikukuhkan, Siap Bersinergi Dukung Program Pemerintah |
|
|---|
| Wakil Bupati Askary Sebut Dharma Wanita Persatuan Harus Berkolaborasi Siapkan Generasi Emas 2045 |
|
|---|
| Perkara Barcode, Karyawan SPBU Belang-Belang Mamuju Diancam Parang oleh Sopir Pickup |
|
|---|
| Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju, Eks Kabid Cipta Karya PUPR Mamuju Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Daftar Tarif Kurir di Mamuju Tengah di Tengah Isu Pembatasan BBM, Mulai Rp5 Ribu hingga Rp300 Ribu |
|
|---|