Mamuju

SC Pastikan Musda HIPMI Sulbar Terus Berlanjut, Irvan : Ditunda Jika Ada Perintah BPP HIPMI

Menurut Irvan, langkah hukum diambil Andi Riki Rosali sah secara hukum, tetapi dinilai kurang etis

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Media Center Musda VI BPD Hipmi Sulbar
MUSDA HIPMI SULBAR - Ketua Umum BPD HIPMI Sulbar, Sabarudien Syam (tengah), memberikan keterangan kepada awak media dalam rangka persiapan Musyawarah Daerah (MUSDA) VI, Senin 23 Juni 2025. Turut mendampingi jajaran SC dan OC Musda VI 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (MUSDA) Badan Pengurus Daerah (BPD), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan melanjutkan tahapan Musda tanpa penundaan.

Koordinator SC, Irvan Alkhatiri mengatakan, akan berhenti jika ada perintah langsung dari Badan Pengurus Pusat (BPP) atau BPD.

"Kami menghormati laporan tersebut. Namun, jangan berupaya menunda atau menghambat proses yang sedang berlangsung," tegas Irvan Alkhatiri kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Harga Beras di Pasangkayu Tembus Rp 19 Ribu Per Kg, Termahal dari 6 Kabupaten di Sulbar

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Mamasa Soroti Realisasi PAD 2025 Baru 17 Pesen, BPKAD Diminta Serius

Menurut Irvan, langkah hukum diambil Andi Riki Rosali sah secara hukum, tetapi dinilai kurang etis. 

"Langkah itu seakan mengabaikan aturan organisasi, keberadaan struktur tertinggi seperti BPP, serta peran dewan pembina dan penasihat,"terangnya.

"Bahkan melibatkan APH, seolah HIPMI tak memiliki mekanisme internal penyelesaian masalah,"lanjutnya.

Irvan mengingatkan jika Andi Ricky Rosali bagian dari HIPMI, seharusnya persoalan organisasi diselesaikan secara internal. 

Ia pun mengajak Tim pemenangan Andi Ricky, Firmansyah dan Kuasa Hukum Akryadi merujuk nilai-nilai Peraturan Organisasi (PO) sebagai dasar penyelesaian dinamika.

"Kalau tidak punya PO, saya siap kirimkan dalam bentuk PDF," tambahnya.

Terkait tuduhan adanya kekeliruan dalam penetapan calon, Irvan menegaskan semua tahapan telah dilaksanakan sesuai PO HIPMI. 

SC juga telah melapor dan berkonsultasi dengan BPP melalui Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK).

"Soal keaslian dokumen bukan ranah kami,"terangnya.

Irvan mengatakan, sudah menjalankan proses sesuai ketentuan dan Zulfikar ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum dalam MUSDA HIPMI Sulbar.

Sebelumnya, Musyawarah Daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) dilanda polemik.

Dalam sebuah konferensi pers, Ketua Tim Pemenangan Firman secara terbuka menuding adanya berbagai kejanggalan, bahkan dugaan pemalsuan dokumen, terkait penetapan sebagai calon tunggal Ketua Umum BPD HIPMI Sulbar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved