Kamis, 7 Mei 2026

Kompolnas Temukan 7 Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Muda di Kamar Kos

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menjelaskan, proses penyilidikan lebih mendalam terus dilakukan

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Kompolnas Temukan 7 Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Muda  di Kamar Kos
Istimewa
FAKTA BARU- akta baru terungkap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39).Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan sejumlah fakta atas penyilidikan. 

TRIBUN-SULBAR.COM- Fakta baru terungkap  kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membeberkan sejumlah  fakta atas penyilidikan.

Sebelumnya, ADP ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2025).

Baca juga: Miris! Warga Polman Sakit Pernapasan Ditandu 20 Km Lewati Jalan Rusak demi ke Rumah Sakit

Baca juga: Motor Warga di Polman Terbakar karena Korslet, TKP di Belakang Kantor DPRD

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menjelaskan, proses penyilidikan lebih mendalam terus dilakukan.

Kemudian, pihaknya juga ke lokasi kejadian mengajak penyidik Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan, investigasi dilakukan secara ilmiah dan berbasis data, bukan asumsi.

Berikut adalah fakta-fakta terbaru kasus kematian diplomat Kemlu, ADP, temuan dari Kompolnas di TKP.

1. Kamar Terkunci dari Dalam, Plafon dan Jendela Utuh

Temuan paling mendasar yang menjadi titik awal analisis adalah kondisi fisik kamar korban.

Kompolnas mengonfirmasi bahwa pintu kamar terkunci dari dalam menggunakan slot, bukan kunci biasa.

“Kami sudah cek langsung. Slot pintu manual itu hanya bisa dikunci dari dalam," kata dia.

"Bahkan penjaga kos diminta memperagakan ulang bagaimana saat ia mendobrak masuk setelah dipanggil oleh keluarga korban,” jelas Anam.

Selain pintu, akses lain seperti jendela dan plafon juga diperiksa.

Hasilnya, plafon dalam keadaan utuh dan tidak terdapat tanda-tanda rusak atau dijebol.

Sementara jendela tidak menunjukkan bekas dibuka paksa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved