Selebriti
Tak Ada Kasur, Dokter Kecantikan Richard Lee Tidur di Alas Semen-Keramik Bareng Tahanan Lain
Polisi menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Richard Lee selama menjalani masa penahanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Richard-Lee-6.jpg)
Ringkasan Berita:
- Richard Lee resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
- Polisi memastikan Richard Lee tidak mendapat perlakuan khusus dan ditempatkan di sel umum bersama tahanan lain di rutan Polda Metro Jaya.
- Kasus ini bermula dari laporan Samira Farahnaz terkait dugaan ketidaksesuaian komposisi dan kualitas sejumlah produk kecantikan milik Athena Group.
TRIBUN-SULBAR.COM- Dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026).
Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Polisi menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Richard Lee selama menjalani masa penahanan.
Baca juga: Gara-gara Bakar Ikan, Warung Makan di Pasangkayu Nyaris Hangus Terbakar
Baca juga: 3 Ekor Sapi Milik Warga di Tapango Polman Hilang Diduga Dicuri, Kerugian Capai Rp28 Juta
Ia ditempatkan di sel yang sama dengan para tahanan lainnya di rutan Polda Metro Jaya.
"Kami tegaskan, yang bersangkutan ditempatkan bersama tahanan lain di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, melansir Tribunnwes.com, Senin (9/3/2026).
Berdasarkan gambaran umum rutan Polda Metro Jaya, ruang tahanan terdiri dari beberapa kamar yang berjajar di sepanjang lorong dengan pintu jeruji besi.
Di dalam sel tidak tersedia kasur. Tahanan biasanya menggunakan alas tidur berbahan semen dan keramik yang dibuat bertingkat sebagai tempat beristirahat.
Setiap sel diperkirakan dihuni sekitar lima hingga tujuh orang. Di sudut ruangan juga terdapat kamera CCTV untuk memantau aktivitas para tahanan.
Meski berada di sel umum, polisi memastikan hak-hak Richard Lee sebagai tersangka tetap dipenuhi sesuai prosedur.
"Hak-haknya tetap dipenuhi, termasuk menjalankan ibadah puasa dan sahur," ujar Budi.
Menurut dia, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima keluhan dari Richard Lee selama menjalani masa penahanan.
Momen Penahanan
Richard Lee ditahan setelah keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat malam sekitar pukul 21.43 WIB.
Saat itu ia mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta tampak bungkam di balik masker. Kedua tangannya terlihat saling menggenggam di balik kemeja dan diduga dalam kondisi terborgol saat digiring penyidik menuju rutan.
Sepanjang perjalanan menuju ruang tahanan, Richard tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Duduk Perkara Kasus
| Kamelia Yakini Kekasihnya Ammar Zoni Lolos dari Ancaman 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Mendiang Gary Iskak Berhijrah Melalui Sahabat, Istri Ungkap Peran Suami Dorong Perubahan Keluarga |
|
|---|
| Ibunda Penyanyi Raisa Andriana Meninggal Dunia |
|
|---|
| Eks Vokalis Killing Me Inside, Onadio Leonardo dan Istrinya Diciduk Polisi Terkait Narkoba |
|
|---|
| Fakta Perceraian Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, Sepakat Umumkan ke Publik |
|
|---|