Rabu, 20 Mei 2026

Selebriti

Tak Ada Kasur, Dokter Kecantikan Richard Lee Tidur di Alas Semen-Keramik Bareng Tahanan Lain

Polisi menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Richard Lee selama menjalani masa penahanan. 

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Tak Ada Kasur, Dokter Kecantikan Richard Lee Tidur di Alas Semen-Keramik Bareng Tahanan Lain
Tangkap layar
Richard Lee 

Ringkasan Berita:
  • Richard Lee resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
  • Polisi memastikan Richard Lee tidak mendapat perlakuan khusus dan ditempatkan di sel umum bersama tahanan lain di rutan Polda Metro Jaya.
  • Kasus ini bermula dari laporan Samira Farahnaz terkait dugaan ketidaksesuaian komposisi dan kualitas sejumlah produk kecantikan milik Athena Group.

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (6/3/2026). 

Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Polisi menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Richard Lee selama menjalani masa penahanan. 

Baca juga: Gara-gara Bakar Ikan, Warung Makan di Pasangkayu Nyaris Hangus Terbakar

Baca juga: 3 Ekor Sapi Milik Warga di Tapango Polman Hilang Diduga Dicuri, Kerugian Capai Rp28 Juta

Ia ditempatkan di sel yang sama dengan para tahanan lainnya di rutan Polda Metro Jaya.

"Kami tegaskan, yang bersangkutan ditempatkan bersama tahanan lain di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, melansir Tribunnwes.com, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan gambaran umum rutan Polda Metro Jaya, ruang tahanan terdiri dari beberapa kamar yang berjajar di sepanjang lorong dengan pintu jeruji besi.

Di dalam sel tidak tersedia kasur. Tahanan biasanya menggunakan alas tidur berbahan semen dan keramik yang dibuat bertingkat sebagai tempat beristirahat.

Setiap sel diperkirakan dihuni sekitar lima hingga tujuh orang. Di sudut ruangan juga terdapat kamera CCTV untuk memantau aktivitas para tahanan.

Meski berada di sel umum, polisi memastikan hak-hak Richard Lee sebagai tersangka tetap dipenuhi sesuai prosedur.

"Hak-haknya tetap dipenuhi, termasuk menjalankan ibadah puasa dan sahur," ujar Budi.

Menurut dia, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima keluhan dari Richard Lee selama menjalani masa penahanan.

Momen Penahanan

Richard Lee ditahan setelah keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat malam sekitar pukul 21.43 WIB.

Saat itu ia mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta tampak bungkam di balik masker. Kedua tangannya terlihat saling menggenggam di balik kemeja dan diduga dalam kondisi terborgol saat digiring penyidik menuju rutan.

Sepanjang perjalanan menuju ruang tahanan, Richard tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Duduk Perkara Kasus

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved