Selasa, 19 Mei 2026

Mamasa

DPRD Mamasa Protes, Tak Pernah Dilibatkan dalam Pergeseran Anggaran Pemda Selama 5 Tahun

Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, menilai hal ini  melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto DPRD Mamasa Protes, Tak Pernah Dilibatkan dalam Pergeseran Anggaran Pemda Selama 5 Tahun
Hamsa Sabir
DPRD MAMASA - Wakil ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman saat ditemui ruang kerjanya usai terima kasi unjuk rasa, Senin (21/7/2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengaku  tidak pernah dilibatkan dalam proses pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa

Bahkan, kondisi ini sudah berlangsung selama lima tahun terakhir.

Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, menilai hal ini  melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020

Baca juga: Sudah Penyidikan,Polisi Belum Kantongi Tersangka Kasus Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta

Baca juga: HMI Mamuju Tengah Soroti Kinerja Satreskrim Polres Mateng: Kasus Dugaan BBM Ilegal Menggantung

Permendagri ini adalah panduan teknis pengelolaan keuangan daerah, yang secara tegas mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Dalam regulasi ini, kata dia keterlibatan DPRD menjadi unsur krusial untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

"Sudah lima tahun terakhir kami tidak pernah dilibatkan dalam proses pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa," ujar Politisi Partai NasDem itu saat ditemui di ruangannya pada Senin (21/7/2025)

Ia menambahkan bahwa tanpa keterlibatan wakil rakyat, proses pengelolaan anggaran berisiko tinggi terhadap penyimpangan dan kurangnya pengawasan.

Upaya Tribun-Sulbar.com untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamasa, Herry Kurniawan, tidak membuahkan hasil.

Meski beberapakali, dilakukan upaya konfirmasi melalui panggilan telepon seluler namun Herry belum memberikan jawaban.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved