Operasi Patuh Marano 2025

110 Pengendara Ditindak dalam Operasi Patuh Marano 2025 di Mamasa

Maka dari itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Abd Rahman
Hamsa Sabir
OPERASI PATUH MARANO- Suasana operasi patuh marano 2025 di Jl poros Mamasa - Polewali Desa Osango Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa. Total 110 pelanggar tercatat sejak Senin, 14 Juli hingga Jumat, 18 Juli 2025. Dari jumlah tersebut, 49 pengendara ditilang dan 61 lainnya menerima teguran biasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Operasi Patuh Marano 2025 di Kabupaten Mamasa telah berjalan empat hari, dan hasilnya ratusan pengendara ditindak oleh Polisi karena melanggar aturan lalu lintas.

Total 110 pelanggar tercatat sejak Senin, 14 Juli hingga Jumat, 18 Juli 2025. Dari jumlah tersebut, 49 pengendara ditilang dan 61 lainnya menerima teguran biasa.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (19/7/2025).

Baca juga: Terjepit Online, Curhat Pedagang Baju di Pasar Lama Mamuju yang Sepi Pembeli

Baca juga: Ini 10 Daftar Pekerjaan di Tahun 2030, Ahli AI Sangat Dibutuhkan

"Tiga hari itu ada 110 pelanggar, tilang 49 teguran 61," jelas Jamaluddin.

Pelanggaran ini melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Sebanyak 40 pengendara sepeda motor ditilang, sementara sembilan pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat.

Jamaluddin mengungkapkan, tingginya angka pelanggaran ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Kabupaten Mamasa masih minim.

Maka dari itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Kalau keselamatan jadi kebutuhan, sudah pasti akan taat berlalu lintas," pungkasnya. (*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved