Operasi Patuh Marano 2025

Hari Ini Polisi Polda Sulbar Tilang 9 Pengendara di Mamuju 5 SIM dan 4 STNK Disita

Pengguna jalan yang ditindak ini terjaring Operasi Patuh Marano 2025 di hari kelima sekitar pukul 11.30 WITA.

Editor: Ilham Mulyawan
Polda Sulbar
Pelanggar Lalu Lintas - personel Polda Sulawesi Barat yang tergabung dalam Satgas OPS Patuh Marano 2025, menindak sembilan pelanggar lalu lintas yang langsung dikenakan tindakan tilang. Rinciannya, empat lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lima lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) disita sebagai barang bukti pelanggaran, Jumat (18/7/2025),. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Hari ini, Jumat (18/7/2025) personel Polda Sulawesi Barat yang tergabung dalam Satgas OPS Patuh Marano 2025, menindak sembilan pelanggar lalu lintas yang langsung dikenakan tindakan tilang. 

Rinciannya, empat lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lima lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) disita sebagai barang bukti pelanggaran.

Pengguna jalan yang ditindak ini terjaring Operasi Patuh Marano 2025 di hari kelima sekitar pukul 11.30 WITA.

Pelaksanaan operasi terpantau berlangsung aman dan terkendali di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: SDK Ingatkan Kadis Pemprov Sulbar: Tak Bisa Menyesuaikan Kepemimpinan Saya, Minggir!

Baca juga: SDK ke Menteri Transmigrasi RI: Sulbar Siapkan Lahan 190.000 Hektar 

"Penindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas

“OPS Patuh ini tidak semata-mata untuk menindak, namun lebih pada upaya preventif agar masyarakat lebih disiplin dan taat aturan lalu lintas. Tujuannya adalah menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas,” ujar Plh. Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran yang ditemukan umumnya terkait dengan pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan serta tidak menggunakan helm standar.

Operasi Patuh Marano 2025 masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dengan sasaran utama pengendara roda dua maupun roda empat yang berpotensi melanggar aturan dan membahayakan keselamatan di jalan.

Polda Sulbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved