Selasa, 5 Mei 2026

Mamuju

Pasar Sentral Mamuju Ditata, Sejumlah Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP

Kepala Pasar Sentral Mamuju, M Sofyan, mengatakan penertiban ini dilakukan untuk memperluas area parkir

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Pasar Sentral Mamuju Ditata, Sejumlah Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP
Tribun-Sulbar.com/istimewa
PENERTIBAN PASAR PKL- Kepala Pasar Sentral Mamuju, M Sofyan, berkacamata hitam saat memantau penertiban pedagang kaki lima di kawasan pasar, Jl Pasar Sentral Mamuju, Kelurahan Binanga, Mamuju, Jumat (17/4/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP menertibkan PKL di Pasar Sentral Mamuju untuk mengembalikan fungsi area parkir yang selama ini dipakai berjualan.
  • Pedagang diminta pindah ke lokasi yang disiapkan, dengan penertiban dilakukan secara humanis agar pasar lebih tertata dan tidak macet.
  • Pengawasan akan diperketat, dan pedagang dilarang kembali ke lokasi lama demi menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban pasar.

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Penataan dilakukan di kawasan Pasar Sentral Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (17/4/2026).

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di area yang dikenal sebagai pasar lama ditertibkan oleh petugas Satpol PP.

Lapak milik pedagang dibongkar, dan mereka diminta menata kembali barang dagangannya.

Kepala Pasar Sentral Mamuju, M Sofyan, mengatakan penertiban ini dilakukan untuk memperluas area parkir. Pasalnya, sebagian lahan parkir selama ini digunakan pedagang untuk berjualan.

“Penertiban ini kami lakukan bersama Satpol PP agar pasar kembali bersih dan tertata,” ujar Sofya kepada wartawan.

Baca juga: Lansia Asal Donggala Hilang saat Melayat ke Pasangkayu, Ditemukan Lemas di Hutan Lindung Wulai

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulbar Jumat 17 April 2026: Siang hingga Malam Berpotensi Hujan Ringan

Ia menambahkan, para pedagang nantinya akan ditempatkan di lokasi yang lebih strategis agar kawasan pasar terlihat rapi.

Penertiban dilakukan secara humanis dengan memberikan imbauan kepada pedagang agar berjualan di tempat yang telah disediakan.

Selama ini, penggunaan area yang tidak semestinya untuk berdagang membuat pengunjung kesulitan dan memicu kemacetan.

spanduk
DILARANG BERJUALAN- Spanduk bertuliskan larangan berjualan terpasang di kawasan Pasar Sentral Mamuju sebagai upaya penertiban pedagang kaki lima.

“Kami tertibkan karena tempat berjualan itu sebenarnya area parkir. Kami juga menghadirkan alat berat untuk membuka ruang bagi pedagang yang belum punya tempat,” jelasnya.

Sofya menyebut penertiban serupa sudah beberapa kali dilakukan sebelumnya, namun masih sering diabaikan oleh pedagang.

Karena itu, setelah penertiban ini, pihaknya menegaskan tidak boleh ada lagi pedagang yang kembali ke lokasi semula. Pengawasan juga akan diperketat oleh Satpol PP.

“Tidak ada lagi pedagang yang bandel. Kawasan pasar akan dijaga demi kenyamanan dan keamanan PKL,” tegasnya.

Dalam penataan ini, pihaknya juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar kawasan pasar menjadi lebih sehat, nyaman, dan bersih.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved