BSU Ketenagakerjaan

BSU 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos hingga 31 Juli: Panduan Lengkap Cek Status dan Syarat Penerima

Datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan e-KTP dan bukti status penerima dari Pospay

Editor: Abd Rahman
kompas.com
Ilustrasi BSU 

Masukkan data pribadi lengkap dan klik "Lanjutkan".

Tata Cara Pencairan Bantuan di Kantor Pos:
Pastikan status BSU Anda sudah terdaftar sebagai penerima.

Datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan (e-KTP dan bukti status penerima dari Pospay).

Ambil nomor antrean untuk pencairan BSU.

Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.

Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

Siapa Saja Penerima BSU 2025?

Penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK, memiliki gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, dan merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU). 

Prioritas diberikan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.

Penting untuk diingat, BSU ini tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved