Operasi Patuh Marano 2025
Terciduk Tak Pakai Helm dan SIM, 10 Pengendara Ditilang di Majene
Para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas itu, terpaksa harus ditilang karena tidak patuh aturan berkendara
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Sebanyak 10 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Marano 2025 di Jl Hertasning, Kelurahan Labuang Utara, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (15/7/2025).
Razia operasi marano ini merupakan hari kedua yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Majene.
Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abd Majid mengatakan, mayoritas pelanggaran yang dirazia adalah tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kemudian para pengendara juga sebagian tidak membawa STNK.
Baca juga: 266 Rumah untuk Warga Miskin Ekstrem di Sulbar Akan Dibangun 2026
Baca juga: Kasus Dugaan Oli Palsu Akan Naik Penyidikan, Polda Sulbar Kantongi Hasil Uji Lab Forensik
Para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas itu, terpaksa harus ditilang karena tidak patuh aturan berkendara.
Bahkan ada bebarapa pengendara tidak menggunakan helm.
“Total ada 10 pelanggaran yang kami tindak hari ini. Rata-rata pengendara tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan,” jelas IPTU Abd. Majid saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan, Operasi Patuh Marano 2025 masih akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Razia akan terus digelar di titik-titik rawan pelanggaran untuk menekan angka kecelakaan.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Operasi ini bukan semata mencari pelanggaran, tapi mendorong kesadaran pengendara untuk lebih tertib di jalan,” ujar IPTU Abd. Majid.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta selalu menggunakan helm saat berkendara.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab.
- Sebanyak 10 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Marano 2025 di Jl Hertasning, Kelurahan Labuang Utara, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (15/7/2025).
Razia operasi marano ini merupakan hari kedua yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Majene.
Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abd Majid mengatakan, mayoritas pelanggaran yang dirazia adalah tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kemudian para pengendara juga sebagian tidak membawa STNK.
Razia Kendaraan
Operasi Marano 2025
tilang kendaraan
Satlantas Polres Majene
Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abd Majid
Majene
Sulawesi Barat
Majene Catat Pelanggaran Tertinggi Selama Operasi Patuh Marano 2025, 248 Pengendara Ditilang |
![]() |
---|
Polres Majene Tilang 248 Pengendara Selama Operasi Patuh Marano 2025 |
![]() |
---|
14 Hari Operasi Patuh Marano 2025, Polres Mamasa Tindak 273 Pelanggar Lalu Lintas |
![]() |
---|
Takut Ditilang Polisi, Sejumlah Pengendara di Majene Putar Balik saat Lihat Razia |
![]() |
---|
6 Unit Sepeda Motor Warga Majene dan 5 STNK Disita Polisi saat Razia Operasi Marano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.