Operasi Patuh Marano 2025

Terciduk Tak Pakai Helm dan SIM, 10 Pengendara Ditilang di Majene

Para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas itu, terpaksa harus ditilang karena tidak patuh aturan berkendara

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
ANWAR
OPERASI MARANO 2025 - Suasana pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025, Satlantas Polres Majene menindak 10 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam razia di Jalan Hertasning, Kelurahan Labuang Utara, Kabupaten Majene, Selasa (15/7/2025). Dari hasil razia yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abd. Majid, petugas mengamankan 10 pelanggar, terdiri dari satu pengendara tanpa SIM, tiga kasus pelanggaran STNK, dan enam kendaraan roda dua yang terjaring. ‎ 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  - Sebanyak 10 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Marano 2025 di Jl Hertasning, Kelurahan Labuang Utara, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (15/7/2025).

Razia operasi marano ini merupakan hari kedua yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Majene.

Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abd Majid mengatakan, mayoritas pelanggaran yang dirazia adalah tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kemudian para pengendara juga sebagian tidak membawa STNK.

Baca juga: 266 Rumah untuk Warga Miskin Ekstrem di Sulbar Akan Dibangun 2026

Baca juga: Kasus Dugaan Oli Palsu Akan Naik Penyidikan, Polda Sulbar Kantongi Hasil Uji Lab Forensik

Para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas itu, terpaksa harus ditilang karena tidak patuh aturan berkendara.

Bahkan ada bebarapa pengendara tidak menggunakan helm.

‎“Total ada 10 pelanggaran yang kami tindak hari ini. Rata-rata pengendara tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan,” jelas IPTU Abd. Majid saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi, Selasa (15/7/2025).

‎Ia menegaskan, Operasi Patuh Marano 2025 masih akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Razia akan terus digelar di titik-titik rawan pelanggaran untuk menekan angka kecelakaan.

‎“Keselamatan adalah prioritas utama. Operasi ini bukan semata mencari pelanggaran, tapi mendorong kesadaran pengendara untuk lebih tertib di jalan,” ujar IPTU Abd. Majid.

‎Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta selalu menggunakan helm saat berkendara.(*)

‎Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab.

 - Sebanyak 10 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Marano 2025 di Jl Hertasning, Kelurahan Labuang Utara, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (15/7/2025).

Razia operasi marano ini merupakan hari kedua yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Majene.

Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abd Majid mengatakan, mayoritas pelanggaran yang dirazia adalah tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kemudian para pengendara juga sebagian tidak membawa STNK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved