kericuhan Demonstrasi

Unras di DPRD Mamuju Berakhir Ricuh, Massa Tuntut Oknum ASN Mamuju Inisial JD Segera Dipecat

Gestur tersebut langsSituasi berubah menjadi tegang saat sejumlah demonstran mulai berseteru dengan anggota DPRD yang berada di lokasi.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Ilham Mulyawan
Andika Firdaus
AKSI DEMO RICUH - Aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju oleh massa gerakan Vendetta berakhir ricuh pada Senin (4/7/2025). Berdasarkan pantauan di lokasi, demonstrasi yang awalnya berlangsung damai dan diwarnai orasi dari perwakilan massa Vendetta, tiba-tiba memanas sekitar pukul 12.00 WITA. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju oleh massa gerakan Vendetta berakhir ricuh pada Senin (4/7/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, demonstrasi yang awalnya berlangsung damai dan diwarnai orasi dari perwakilan massa Vendetta, tiba-tiba memanas sekitar pukul 12.00 WITA. 

Situasi berubah menjadi tegang saat sejumlah demonstran mulai berseteru dengan anggota DPRD yang berada di lokasi.

Kericuhan ini diduga bermula ketika perwakilan anggota DPRD diduga memegang pundak seorang massa dari Gerakan Vendetta

Gestur tersebut langsung memicu reaksi keras dari para demonstran lainnya, yang menganggap tindakan anggota dewan itu sebagai provokasi.

Baca juga: 25 Jenderal TNI Angkatan Darat Naik Pangkat, Berikut Nama-namanya!

Baca juga: Sekwan DPRD Mamuju Ungkap Syukur dan Harapan di HUT ke-485

Dorong-dorongan tak terhindarkan, dan suasana langsung mencekam.

Petugas Satpol PP dan kepolisian Polres Mamuju yang diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi, segera bertindak untuk memisahkan kedua belah pihak dan mengendalikan situasi. 

Pembina Vendetta, Andika, menjelaskan, aksi demonstrasi hari ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam atas belum dilaksanakannya tindakan hukum administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju inisial JD.

Oknum ASN tersebut diketahui telah divonis bersalah dalam perkara korupsi dan telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 21 Juni 2024.

"Kami sudah melakukan hearing dialog bersama perwakilan DPRD Mamuju, namun dalam hering itu terjadi gesekan,"terang Andika saat ditemui wartawan di Polresta Mamuju.

Lebih lanjut, Andika mengungkapkan, dalam etika berdemokrasi, pemuda dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan merepresentasikan suara rakyat seharusnya dihormati. 

"Namun, dalam menerima aspirasi itu ada batasan di mana anggota DPRD tidak bisa masuk dan memegang massa aksi, apalagi melakukan hal-hal yang diduga menyentuh bagian tubuh, dan inilah yang memicu hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Andika menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil visum dari dua massa aksi yang di bawah ke RS Bhayangkara untuk tindak lanjutnya.

"Karena ada massa aksi mengalami luka-luka di bagian leher dan bajunya robek," ucapnya.

Ia mengungkapkan tidak akan mengambil langkah secara individu dan akan melakukan rapat ke jajaran pembina dan berdiskusi dengan rekan Vendetta langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved