Dana Desa Dicuri

Dana Desa Rp388 Juta Raib, Kadis PMD Mamuju Akan Copot Pj Kepala Desa Tapandullu?

Syarifuddin mengungkapkan, hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Dana Desa Dicuri – Kadis PMD Mamuju, Syarifuddin, saat ditemui di Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (11/7/2025). Ia membuka peluang pencopotan Jumardin sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, setelah dana desa sebesar Rp388 juta dilaporkan raib. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Syarifuddin, membuka peluang pencopotan Jumardin sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, setelah dana desa Rp388 juta dilaporkan raib.

Syarifuddin mengungkapkan, hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat.

Ia menyebutkan telah memanggil langsung Pj Kepala Desa Tapandullu untuk meminta klarifikasi.

Baca juga: Polisi Kantongi Gambar Wajah Pelaku Curi Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp388 Juta, Masih Terduga

“Saya sudah ketemu langsung, saya panggil ke kantor, saya tanya sejauh mana perkembangannya. Tapi dia belum bisa menyampaikan banyak karena masih ditangani Polda,” ujarnya saat ditemui di Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (11/7/2025).

Terkait solusi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang belum tersalurkan akibat hilangnya dana tersebut, Syarifuddin menyebut belum ada kejelasan dari pihak desa.

Namun, ia berharap segera ditemukan jalan keluar demi memenuhi hak masyarakat.

“Waktu saya tanya, belum ada penyampaian soal solusi BLT. Tapi harusnya dicarikan jalan karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh, Syarifuddin menekankan pentingnya kewaspadaan dalam pengelolaan dana desa.

Ia menilai, kejadian raibnya dana ini merupakan bentuk kelalaian yang harus menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya.

“Ini uang negara. Kalau mencairkan dana, jangan sendiri. Harus didampingi orang yang bertanggung jawab. Jangan sampai ditinggal di kendaraan, itu rawan,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Pj Kepala Desa Tapandullu akan dicopot, ia tidak menampik hal tersebut.

“Bisa saja. Kita tetap menghargai aturan yang berlaku. Tapi sekarang kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari Polda,” kata Syarifuddin.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved