Mamuju
Ditlantas Polda Sulbar Tegas Sikat Truk ODOL, 10 Kendaraan Sudah Ditindak
AKBP Ariantony mengatakan, Polda Sulbar juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan di jembatan timbang untuk mengawasi kendaraan yang melebihi batas
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) akan terus menindak tegas truk bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih beroperasi di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar).
Penindakan ini merupakan komitmen Polda Sulbar dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan menekan angka kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan kelebihan muatan.
Baca juga: Mau Buat KTP Sulbar? Segera ke Disdukcapil 14 Ribu Keping Blangko KTP-el Sudah Didistribuskan
Baca juga: Sepanjang 2025, Damkar Mamuju Tangani 47 Kasus Non-Kebakaran, Didominasi Evakuasi Ular
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Ariantony Bangalino, mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi serta pemilik kendaraan, sesuai dengan instruksi dari Korlantas Polri.
"Terkait truk ODOL, memang sudah ada perintah dari Korlantas untuk memberikan imbauan dan sosialisasi, agar pemilik truk maupun perusahaan bisa menyesuaikan muatan demi keselamatan bersama," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman Kelurahan Kalubibing, Kabupaten Mamuju, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, AKBP Ariantony mengatakan, Polda Sulbar juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan di jembatan timbang untuk mengawasi kendaraan yang melebihi batas muatan. Jika terbukti melanggar, maka akan langsung ditindaklanjuti.
"Sulbar merupakan jalur perlintasan antara Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), jadi arus lalu lintas barang cukup tinggi di sini. Kami telah banyak melakukan sosialisasi, dan dalam dua bulan terakhir sudah ada 10 kendaraan yang kami tindak karena melebihi kapasitas," jelasnya
Ia pun mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya perusahaan pemilik kendaraan, untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan saat mengangkut barang.
"Kami harap agar memperhatikan keselamatan di jalan. Jangan sampai muatan berlebih membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Truk Odol
Polda Sulbar
Mamuju
Dishub Sulbar
Sulawesi Barat
AKBP Ariantony Bangalino
Dirlantas Polda Sulbar
Jl Trans Sulawesi
Progres Pembangunan Bendungan Budong-budong di Mamuju Tengah Capai 62 Persen |
![]() |
---|
Prajurit Ubah Kesedihan Menjadi Harapan di Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Anggota DPRD Mateng Kawal Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Bendungan Budong-budong |
![]() |
---|
Terdampak Pembangunan Bendungan Budong-budong, 63 Hektar Lahan Warga Salulebo Belum Dibayar |
![]() |
---|
Abaikan Keselamatan, Warga dan ASN Terobos Jembatan Sungai Karema Mamuju yang Ditutup PUPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.