Mamuju

Ditlantas Polda Sulbar Tegas Sikat Truk ODOL, 10 Kendaraan Sudah Ditindak

AKBP Ariantony mengatakan, Polda Sulbar juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan di jembatan timbang untuk mengawasi kendaraan yang melebihi batas

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Andika Firfdaus
TRUCK ODOL - Papan wicara stop kendaraan over load Ditlantas Polda Sulbar di Jl Poros Mamuju-Kalukku, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (10/7/2025). Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) akan terus menindak tegas truk bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih beroperasi di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) akan terus menindak tegas truk bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih beroperasi di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar). 

Penindakan ini merupakan komitmen Polda Sulbar dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan menekan angka kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan kelebihan muatan.

Baca juga: Mau Buat KTP Sulbar? Segera ke Disdukcapil 14 Ribu Keping Blangko KTP-el Sudah Didistribuskan

Baca juga: Sepanjang 2025, Damkar Mamuju Tangani 47 Kasus Non-Kebakaran, Didominasi Evakuasi Ular

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Ariantony Bangalino, mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi serta pemilik kendaraan, sesuai dengan instruksi dari Korlantas Polri.

"Terkait truk ODOL, memang sudah ada perintah dari Korlantas untuk memberikan imbauan dan sosialisasi, agar pemilik truk maupun perusahaan bisa menyesuaikan muatan demi keselamatan bersama," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman Kelurahan Kalubibing, Kabupaten Mamuju, Kamis (10/7/2025).

AKBP Ariantony Bangalino, mengatakan
TRUK ODOL- Papan himbuan larangan truk over load di salah satu jalan di Mamuju, Sulaweesi Barat (Sulbar), Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Ariantony Bangalino, mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi serta pemilik kendaraan, sesuai dengan instruksi dari Korlantas Polri

Lebih lanjut, AKBP Ariantony mengatakan, Polda Sulbar juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan di jembatan timbang untuk mengawasi kendaraan yang melebihi batas muatan. Jika terbukti melanggar, maka akan langsung ditindaklanjuti.

"Sulbar merupakan jalur perlintasan antara Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), jadi arus lalu lintas barang cukup tinggi di sini. Kami telah banyak melakukan sosialisasi, dan dalam dua bulan terakhir sudah ada 10 kendaraan yang kami tindak karena melebihi kapasitas," jelasnya

Ia pun mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya perusahaan pemilik kendaraan, untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan saat mengangkut barang.

"Kami harap agar memperhatikan keselamatan di jalan. Jangan sampai muatan berlebih membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved