Berita Sulbar

Mau Buat KTP Sulbar? Segera ke Disdukcapil 14 Ribu Keping Blangko KTP-el Sudah Didistribuskan

Blangko ini sebelumnya diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri pada 3 Juli 2025.

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Serah Terina Blangko - Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Sulbar, Achmad Ibrahim saat serah gterima blangko kepada pegawai Disdukcapil kabupaten 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak 14 ribu keping blangko KTP elektronik (KTP-el) telah didistribusikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ke enam kabupaten se-Sulawesi Barat.

Blangko ini sebelumnya diterima dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri pada 3 Juli 2025.

Rinciannya, Kabupaten Mamuju 5.000 keping.

Kabupaten Mamasa 2.000 keping.

Kabupaten Mamuju Tengah 2.000 keping.

Kabupaten Majene 2.000 keping.

Kabupaten Pasangkayu 3.000 keping.

Dalam keterangannya, Kamis 10 Juli 2025, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Sulbar, Achmad Ibrahim, mangatakan pelaksanaan pendistribusian blangko KTP-el ke kabupaten merupakan komitmen Disdukcapil provinsi untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pelayanan Adminduk di kabupaten.

Baca juga: Jari Tangan Remaja Membengkak Gegara Lilitan Cincin, Dievakuasi Damkar Polman

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Histeris Lihat Eksekusi Lahan di Desa Babana Mamuju Tengah 

"Langkah ini sekaligus mendukung terlaksananya misi Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas," ucapnya. 

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi  Sulbar menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelayanan Adminduk tetap berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Rincian distribusi blangko KTP-el sebagai berikut:
Kabupaten Mamuju: 2,5 outer (10 inner pack) atau 5.000 keping.
Kabupaten Mamasa: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping
Kabupaten Mamuju Tengah: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping.
Kabupaten Majene: 1 outer (4 inner pack) atau 2.000 keping.
Kabupaten Pasangkayu: 1,5 outer (6 inner pack) atau 3.000 keping. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved