Kasus Perdagangan Orang

3 Warga Sulbar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia 2 dari Polman dan 1 Warga Majene

Seluruh CPMI yang digagalkan keberangkatannya kemudian dibawa ke Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

|
Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Korban perdagangan manusia - Tiga warga Sulawesi Barat, masing-masing Hasrah asal Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene dan dua warga asal Polewali Mandaryakni Cici Amelia dan Ria yang hamper saja menjadi korban perdagangan manusia. Ketiga wanita ini Bersama 27 pekerja migran lainnya tak jadi berangkat ke negara-negara Timur Tengah, usai digagalkan Tim Help Desk BP3MI Jawa Barat bersama Imigrasi Kelas I TPI Cirebon saat masih berada di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak tiga warga Sulawesi Barat hampir menjadi korban perdagangan manusia.

Tiga warga Sulbar ini masing-masing Cici Amelia dan Ria asal Polewali mandar dan Hasrah asal Majene.

Ketiga warga Sulawesi Barat ini awalnya tergabung Bersama 27 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural hendaka berangkat ke Singapura dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. 

Tim Help Desk BP3MI Jawa Barat bersama Imigrasi Kelas I TPI Cirebon kemudian menggagalkan keberangkatan 29 CPMI non-prosedural yang akan terbang ke Singapura, sebelum melanjutkan penerbangan ke negara-negara timur tengah yakni Oman, Qatar, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Arab Saudi, pada Sabtu, 5 Juli 2025 lalu.

Seluruh CPMI yang digagalkan keberangkatannya kemudian dibawa ke Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat di Kota Bandung untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Baca juga: Baca Ayat Seribu Dinar, Janji Kemudahan dan Pembuka Pintu Rezeki

Baca juga: Siapkan Payung, Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 10 Juli Pasangkayu Hujan Deras Disertai Kilat

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BP3MI Jawa Barat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menghubungi Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat di Jakarta. 

Menyikapi informasi ini, Kepala Badan Penghubung Sulbar, Hj. Gemilang Sukma Mutiara Maryani, atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM), langsung menugaskan Kasubbid Hubungan Antar Lembaga, Zulkifli, untuk menjemput ketiga warga Sulbar tersebut di Bandung pada Selasa malam, 8 Juli 2025.

"Selanjutnya, pada Rabu pagi, 9 Juli 2025 pukul 05.10 WIB, ketiga CPMI didampingi dan difasilitasi oleh Badan Penghubung Sulbar untuk terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar menggunakan penerbangan Citilink QG212," kata Gemilang Sukma.

Setibanya di Makassar, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar langsung melakukan penjemputan dan selanjutnya mengantar ketiga warga tersebut hingga ke kampung halaman mereka di Polewali Mandar dan Majene, untuk diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.

Menurut informasi dari BP3MI, ketiga CPMI ini diduga menjadi korban praktik human trafficking, setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan oleh calo atau sponsor ilegal yang tidak terdaftar dalam sistem resmi pemerintah. 

Sponsor tersebut bukan merupakan bagian dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sah.

Pemerintah menegaskan, hingga saat ini masih berlaku moratorium pengiriman pekerja migran ke kawasan Timur Tengah, sehingga upaya-upaya perekrutan melalui jalur tidak resmi sangat rawan terjebak dalam praktik perdagangan manusia.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri dari pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas. Masyarakat juga didorong untuk selalu berkonsultasi kepada instansi resmi sebelum memutuskan bekerja sebagai PMI," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved