Berita Sulbar
Dinas ESDM Sulbar Dukung Percepat Pembentukan DSDA untuk Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
Pembentukan DSDA dinilai krusial untuk mendukung visi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong percepatan pembentukan Dewan Sumber Daya Air (DSDA) sebagai forum koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan air secara berkelanjutan.
Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang DSDA yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Senin (7/8/2025), dan dihadiri perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menik Widiastuti.
Baca juga: Perkuat Implementasi Program LHM, ESDM Sulbar Belajar Best Practice ke Sulsel
Pembentukan DSDA dinilai krusial untuk mendukung visi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, terutama dalam hal penguatan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, serta ketahanan energi dan air.
“Dinas ESDM mendukung penuh pembentukan DSDA sebagai wadah koordinasi pengelolaan air secara terpadu. Ini penting karena air sangat berkaitan dengan ketahanan energi, pembangunan, dan lingkungan hidup,” tegas Menik.
Rapat juga mengungkap sejumlah progres dan tantangan, di antaranya:
Draft Pergub DSDA masih dalam proses finalisasi.
Keanggotaan DSDA belum terbentuk karena masih menunggu hasil seleksi unsur non-pemerintah.
Estimasi pembentukan DSDA ditarget rampung pada Agustus 2025.
Diperlukan rapat lanjutan untuk mempercepat penyelesaian regulasi.
DSDA merupakan lembaga non-struktural sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 3 Tahun 2024, dengan fungsi utama mengkoordinasikan kebijakan, memberi saran strategis, serta mengawasi pelaksanaan pengelolaan sumber daya air tingkat provinsi.
Menik menuturkan, langkah ini mencerminkan komitmen Pemprov Sulbar untuk membangun tata kelola air yang partisipatif, adil, dan tahan terhadap perubahan iklim, demi menjamin ketersediaan air bagi generasi mendatang dan mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.(*)
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
BPK Periksa Program Ketahanan Pangan di Sulbar Selama 30 Hari, Mulai Perencanaan Hingga Pelaksanaan |
![]() |
---|
Wagub Salim Minta Regulasi Daerah Jangan Persulit Investor |
![]() |
---|
Pengesahan Perda RPJMD Sulbar, SDK Sebut Selaras Kebijakan Nasional Berpijak Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.