Mamuju
Belum Setahun Diresmikan, Cafe Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar di Mamuju Sudah Dibongkar
Menurut Adang, dermaga tersebut bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau institusi, melainkan terbuka untuk masyarakat umum sebagai sarana wisata
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, membenarkan bahwa kafe tersebut sedang dalam proses pembongkaran.
"Betul, Cafe Dermaga Sandeq kini sudah dalam tahap pembongkaran," ujar Slamet singkat melalui pesan WhatsApp.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan resmi penutupan dan pembongkaran kafe, pihak Polda belum memberikan keterangan tambahan.
Cafe Dermaga Sandeq sendiri sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik karena bangunannya, sempat disebut-sebut tidak mengantongi izin resmi.
Polemik mengenai status hukum bangunan tersebut sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Lahan Cafe Sandeq Milik Polda Sulbar
Pembangunan Dermaga Sandeq Nusantara di tepi Jalan Arteri Mamuju kembali menjadi sorotan publik.
Lokasinya yang berada di jalur cepat menimbulkan kekhawatiran dan kritik dari sejumlah kalangan karena dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Publik mempertanyakan mengapa dermaga tersebut bisa berdiri tanpa adanya jalur khusus.
Sementara beberapa instansi yang berada di jalur yang sama, seperti kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tinggi Sulbar, harus membuka akses melalui jalan alternatif atau jalan khusus.
Menanggapi sorotan tersebut, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan lahan tempat dermaga dibangun merupakan milik Kepolisian Daerah Sulbar (Polda) dan diperuntukkan juga bagi kepentingan masyarakat.
"Dermaga juga itu untuk masyarakat juga, untuk wisata," ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara Mamuju, Senin (16/6/2025).
Adang menjelaskan lahan tersebut awalnya memiliki luas satu hektare, namun sebagian besar telah digunakan untuk pembangunan Jalan Arteri.
"Itu lahan kita itu satu hektare itu. Terpotong jalan Ateri itu. Terus seharusnya kalau kita mau nggak boleh, itu satu hektare. Itu jalan Ateri itu jalan kita satu hektare. Makanya kita cuma terpotong 1.900 yang 1.3000. Ini untuk masyarakat, untuk pengguna jalan. Jadi tanahnya harusnya kita punya satu hektare," ujarnya.
Ia menambahkan sebagian besar lahan Polda Sulbar telah diambil untuk pembangunan jalan.
Dermaga Sandeq Dibongkar
Dermaga Sandeq
Polda Sulbar
Mamuju
Sulawesi Barat
kapolda Sulbar
Profil Irjen Pol Adang Ginanjar
Humas Polda Sulbar
REI Sulbar Desak Pemkab Mamuju Terapkan Pembebasan BPHTB dan PBG |
![]() |
---|
Volume Sampah Capai 20 Ton Per Hari, Ini yang Dilakukan DLH Mamuju Tengah |
![]() |
---|
DLHK Mamuju Terima Permintaan Pangkas Pohon 40 Titik Dimulai Jalan Pattalundru |
![]() |
---|
PMII Mamuju Desak Kapolda Sulbar Baru Tuntaskan Kasus Mandek |
![]() |
---|
71 Paskibra Mateng Dijanjikan Honor Rp900 Ribu dan Studi Wisata, Anggaranya Baru Diusulkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.