Ricuh Eksekusi Rumah

Eksekusi Lahan di Campalagian Polman Ternyata Sudah Inkrah Pengadilan Sejak 26 Tahun Lalu

Dalam rentang waktu itu, pihak termohon sempat melakukan perlawanan dengan upaya hukum sampai tiga kali tapi putusan tetap sama saja

Editor: Ilham Mulyawan
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Tolak Eksekusi Rumah - Polisi saat mengamankan sejumlah warga yang sempat memberikan perlawanan dengan lemparan batu di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar, berakhir ricuh, Kamis (3/7/2025). Sebanyak 20 warga ditangkap polisi 

Untuk meredam situasi, aparat mengerahkan satu unit mobil water cannon, satu unit Rantis Barikade, serta tim Pengendalian Huru Hara (PHH) dari Brimob. 

Eksekusi Rumah di Campalagian polman - Dua unit alat berat digunakan merobohkan rumah warga objek eksekusi lahan di Dusun Pulludai, Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (4/7/2025). Dok Fahrun.
Eksekusi Rumah di Campalagian polman - Dua unit alat berat digunakan merobohkan rumah warga objek eksekusi lahan di Dusun Pulludai, Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (4/7/2025). Dok Fahrun. (fahrun Ramli Tribun Sulbar)

Setelah kondisi berhasil dikendalikan, aparat mengamankan 37 orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku penyerangan.

Selain itu, dalam penyisiran, ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan bahan bakar yang siap dirakit menjadi bom molotov, yakni dua jeriken 30 liter berisi BBM jenis pertalite serta 13 botol pertalite siap pakai.

Kapolres AKBP Anjar Purwoko menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi kekerasan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum.

“Negara menjamin hak setiap warga, termasuk pelaksanaan putusan hukum. Kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, bukan untuk menindas,” tegas Anjar. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved