Ricuh Eksekusi Rumah
Eksekusi Lahan di Campalagian Polman Ternyata Sudah Inkrah Pengadilan Sejak 26 Tahun Lalu
Dalam rentang waktu itu, pihak termohon sempat melakukan perlawanan dengan upaya hukum sampai tiga kali tapi putusan tetap sama saja
Untuk meredam situasi, aparat mengerahkan satu unit mobil water cannon, satu unit Rantis Barikade, serta tim Pengendalian Huru Hara (PHH) dari Brimob.

Setelah kondisi berhasil dikendalikan, aparat mengamankan 37 orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku penyerangan.
Selain itu, dalam penyisiran, ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan bahan bakar yang siap dirakit menjadi bom molotov, yakni dua jeriken 30 liter berisi BBM jenis pertalite serta 13 botol pertalite siap pakai.
Kapolres AKBP Anjar Purwoko menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi kekerasan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum.
“Negara menjamin hak setiap warga, termasuk pelaksanaan putusan hukum. Kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, bukan untuk menindas,” tegas Anjar. (*)
Jenguk Kapus Alu Korban Salah Tangkap Wagub Salim Minta Jangan Lagi Terjadi Kekerasan Giat Eksekusi |
![]() |
---|
Diduga Sempat Hilang Ingatan, Kapus Alu Korban Salah Tangkap di Polman Tak Kenali Kerabat |
![]() |
---|
Kapus Alu Korban Diduga Salah Tangkap Polisi di Polman Tak Ditanggung BPJS Wagub Salim Beri Bantuan |
![]() |
---|
Wagub Salim Sebut Terjadi Pelanggaran HAM Kasus Dugaan Salah Tangkap Polisi di Campalagian Polman |
![]() |
---|
Diduga Korban Salah Tangkap saat Eksekusi Lahan Ricuh di Polman, Kapus Alu Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.