Ricuh Eksekusi Rumah
2 Alat Berat Ratakan 7 Rumah di Campalagian Polman Objek Eksekusi Lahan, Perabotan Berserakan
Tak ada aktivitas warga di lahan atau objek sengketa telah dieksekusi ini, terdapat perabotan rumah berserakan di sekitar lokasi yang tekah dieksekusi
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Proses jalanya eksekusi lahan perkebunan dan tujuh rumah ini sempat diwarnai kericuhan.
Sembilan petugas kepolisian dari Polres Polman alami sejumlah luka akibat lemparan batu.
Warga melawan petugas merupakan tergugat, mencoba mempertahankan lahan perkebunan dan tujuh rumah.
Mereka memberikan perlawanan dengan cara memblokade jalan, memasang kayu lalu dibakar hingga melempar batu.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko mengatakan sebanyak 307 personel diterjunkan dalam pengamanan ekseskusi lahan.
"Ada aksi perlawanan dari massa pihak termohon, yang masih mempertahankan diri di atas aset yang merasa dia miliki padahal sudah kalah dalam proses hukum yang inkrah," terang Anjar Purwoko kepada wartawan.
Dia menjelaskan sengketa lahan antara dua warga ini telah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Polewali sejak 1997.
Pemohon telah memenangkan tanah tersebut lewat putusan inkrah usai keluarnya hasil kasasi.
Anjar menyebut butuh waktu sekitar empat jam untuk dapat meredam perlawanan warga atau tergugat.
Dijelaskan warga diamankan itu telah terbukti melakukan tindakan anarkis melempari petugas dengan batu dan bom molotov.
Sejumlah senjata tajam jenis parang panjang juga diamankan polisi yang telah disiapkan warga.
Sementara untuk petugas kepolisian yang terluka telah mendapat perawatan medis begitu pula dengan warga.
37 Warga Ditangkap
Sebanyak 37 warga diamankan polisi saat terjadai kericuhan eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Kamis (3/7/2025) kemarin.
Eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Polewali Nomor 3/Pdt.Eks/2021/PN.Pol dalam perkara perdata antara H. Suppu Maddaga dkk melawan Pauli dkk. Panitera Pengganti PN Polewali, Saiful Ramli, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan eksekusi terhadap tiga obyek yang telah berkekuatan hukum tetap.
Jenguk Kapus Alu Korban Salah Tangkap Wagub Salim Minta Jangan Lagi Terjadi Kekerasan Giat Eksekusi |
![]() |
---|
Diduga Sempat Hilang Ingatan, Kapus Alu Korban Salah Tangkap di Polman Tak Kenali Kerabat |
![]() |
---|
Kapus Alu Korban Diduga Salah Tangkap Polisi di Polman Tak Ditanggung BPJS Wagub Salim Beri Bantuan |
![]() |
---|
Wagub Salim Sebut Terjadi Pelanggaran HAM Kasus Dugaan Salah Tangkap Polisi di Campalagian Polman |
![]() |
---|
Diduga Korban Salah Tangkap saat Eksekusi Lahan Ricuh di Polman, Kapus Alu Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.