Berita Pasangkayu

Polisi Amankan Wanita Diduga ODGJ di Pasangkayu, Ganggu Anak Kos dengan Ketuk Kamar Lalu Masuk Tidur

Setelah pintu dibuka, perempuan tersebut masuk ke dalam kamar kos dan tidur di dalamnya. sehingga menggangu penghuni kos

Editor: Ilham Mulyawan
Polres pasangkayu
EVAKUASI ODGJ - Polisi mengevakuasi seorang wanita diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Minggu (29/6/2025). Wanita diduga ODGJ itu diamankan setelah sebelumnya mengganggu penghuni kos dengan mengetuk kamar lalu masuk dan tidur di dalam kamar penghuni kos 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Polisi mengevakuasi seorang Wanita diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), yang mengganggu penghuni kos-kosan di Jl Abdul Muis, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Minggu (29/6/2025).

Wanita tersebut ditemukan tertidur di depan kamar kos, sebelumnya telah membuat keributan dengan mengetuk-ngetuk pintu kamar penghuni kos.

Kejadian bermula ketika seorang penghuni kos bernama Gabriel, melaporkan bahwa perempuan tersebut mengetuk-ngetuk pintu kamarnya sambil menangis dan berteriak minta tolong. 

Baca juga: Gubernur SDK Setujui Mutasi Kadisdik Sulbar Mithhar Thala Ali Jadi Dosen di Unsulbar Majene

Baca juga: Catat Tanggal Penting Ini! Inilah Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Juli 2025

Setelah pintu dibuka, perempuan tersebut masuk ke dalam kamar kos dan tidur di dalamnya. 

Pemilik kos, Wasni kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Dinsos Pasangkayu dan Polres Pasangkayu.

Piket SPKT dan piket Sat Samapta Polres Pasangkayu segera mendatangi TKP dan membawa perempuan tersebut ke Rumah Sakit Ako untuk melakukan pemeriksaan. 

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa kesehatan jasmani perempuan tersebut baik, namun kesehatan rohani belum diketahui secara pasti.

"Wanita tersebut akan diamankan di Polres Pasangkayu sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari Dinas sosial Pasangkayu. Semoga dengan penanganan yang tepat, perempuan tersebut dapat menerima bantuan yang dibutuhkan." ujar Perwira Pengawas, IPTU Agussalim Tahang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved