Polisi Dipecat

Oknum Perwira di Polda Sulbar Dipecat, Sempat Bolos 2 Bulan dan Terlibat Penipuan Mobil

Diketahui, kasus perwira polisi ini terungkap ketika dilaporkan oleh wanita inisial A karena ia merasa tertipu oleh oknum polisi tersebut

Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Polda Sulbar 

AKBP RA yang sebelumnya menjabat Kabag Bekum Biro Logistik Polda Sulbar sempat dilaporkan dua bulan tidak masuk kerja. 

AKBP RA tidak masuk dinas usai dilaporkan ke Propam gegara diduga mengancam wanita, Siti Nurhasana yang menagih cicilan mobil oknum perwira tersebut.

"(Pelanggaran) disiplinnya ada, dia nggak masuk-masuk (kerja)," ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudhantara kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Budi menyebut AKBP RA sebelumnya sempat izin berobat selama 1 bulan. 

Namun setelah masa izin berakhir, AKBP RA tak lagi masuk berkantor selama 2 bulan tanpa pemberitahuan

"Dia itu menggunakan alasan sakit tapi tidak didukung surat keterangan, izinnya 30 hari, dia nggak masuk 90 hari," terangnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved