Kemenkum Sulbar

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Produk Hukum Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene

Kegiatan pengharmonisasian ini membahas dua rancangan produk hukum Pemkab Majene

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkum Sulbar
Harmonisasi perubahan RKPD Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo memimpin Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju tentang Perubahan RKPD, yang dilaksanakan di ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (23/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini menyelenggarakan pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Majene.

 

Kegiatan itu berlangsung di ruang Rapat Baharuddin Lopa dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Teddy Maranto, didampingi Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo.

 

Kegiatan pengharmonisasian ini membahas dua rancangan produk hukum yaitu, Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Budaya Kerja BerAKHLAK Pegawai ASN dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Pertanggungjawaban APBD 2024, dan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD

 

Kakanwil Sunu Teddy Maranto dalam kesempatannya menekankan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Budaya Kerja BerAKHLAK Pegawai ASN terkait dengan branding core value ASN

 

"Sejak dilaunching Tahun 2021 menjadi core value, berakhlak dan employee branding bangga melayani bangsa, yang selanjutnya tahun 2022 disosialisasikan, kemudian dinternalisasi pada tahun 2023 hingga diaktivasi pada tahun 2024, menjadi hal yang harus benar benar ditanamkan di seluruh ASN" ujar Sunu Tedy 

 

Sehingga, jika dijadikan sebagai dasar penyusunan produk hukum harus memilki nilai melalui pengukuran untuk mengetahui tingkat kesehatan budaya organisasi mengenai: 

1. Implementasi ASN BerAKHLAK 2.Keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi 

3.Aspirasi pegawai ASN terhadap kondisi budaya yang ideal

 

Kakanwil juga menjelaskan bahwa, Penguatan budaya kerja merupakan proses berkelanjutan yang harus selalu dikembangkan dan disempurnakan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved