Berita Pasangkayu

Data Status Gizi Mei 2025: Ini Daftar Desa dengan Angka Stunting Tertinggi dan Terendah Pasangkayu

Dari total 63 desa/kelurahan yang terdata, jumlah anak stunting tercatat sebanyak 2.206 orang dari total 10.688 anak yang berhasil diukur.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
ILUSTRASI - pencegahan stunting di Indonesia. Stunting di Pasangkayu meningkat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasangkayu per Mei 2025, tercatat terdapat ketimpangan signifikan angka stunting antardesa dan kelurahan.

Dari total 63 desa/kelurahan yang terdata, jumlah anak stunting tercatat sebanyak 2.206 orang dari total 10.688 anak yang berhasil diukur.

Artinya, rata-rata angka stunting di Kabupaten Pasangkayu berada pada angka 20,65 persen.

Baca juga: Pasangkayu Tertinggi Angka Stunting di Sulbar, Dinkes Fokus Pencegahan

Berikut rincian desa dan kelurahan dengan angka stunting tertinggi:

Kasano (Kecamatan Dapurang): 26,59 persen (68 anak stunting dari 256 yang diukur)

Sarudu: 25,5 persen (84 anak dari 329 yang diukur)

Lariang: 24,36 persen (67 anak dari 275 yang diukur)

Balanti: 24,29 persen

Karetang: 23,81 persen

Maponu: 23,15 persen

Sementara itu, desa dan kelurahan dengan angka stunting terendah adalah:

Sumber Sari: 0 persen (0 anak stunting dari 20 yang diukur)

Tirto Buana: 3,7 persen

Karave: 3,57 persen

Tonuwo: 3,26 persen

Martajaya: 4,08 persen

Parabu: 4,65 persen

Kelurahan Pasangkayu sendiri mencatat angka stunting sebesar 18,46 persen, dengan 116 anak dari 629 yang diukur terindikasi mengalami stunting.

Kepala Dinkes Pasangkayu, Rukman, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025), menyampaikan data ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pihaknya dan lintas sektor dalam merumuskan kebijakan penanganan gizi buruk dan stunting di daerah.

“Desa-desa dengan angka stunting tinggi akan kami intervensi lebih intensif melalui program edukasi gizi, pemberian makanan tambahan, dan peningkatan akses layanan kesehatan balita,” ujarnya.

Data status gizi ini resmi ditandatangani pada 5 Juni 2025 dan juga memuat informasi terkait wasting dan underweight, sebagai bagian dari indikator status gizi anak di Kabupaten Pasangkayu. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved