Dana Desa Dicuri

Polisi Akan Periksa 7 Saksi dan Pj Desa Tapandullu Mamuju, Dalami Kasus Dana Desa Raib Rp 388 Juta

Hanya dalam waktu 5 menit uang dana desa untuk bantuan BLT Warga itu lenyap di bawa kabur maling, pada Senin (16/6/2025) lalu

Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Suandi
Dana Desa Dicuri - Pj Kepala Desa Tapandullu, Mamuju, Jumardin, saat ditemui di Polresta Mamuju, Senin (16/6/2025). Dana Desa senilai Rp 388 juta milik Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, dilaporkan hilang saat disimpan di dalam mobil. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar, akan melakukan pemeriksaan terhadap Pj Kades Tapandullu Jumardin.

Jumardin akan dipanggil polisi, imbas dana desa senilai Rp 388 juta raib tak tersisa usai digondol maling.

Hanya dalam waktu 5 menit uang dana desa untuk bantuan BLT Warga itu lenyap di bawa kabur maling, pada Senin (16/6/2025) lalu.

Selain Pj Kades Tapandullu, kepolisian juga akan memanggil saksi lainya sehingga total saksi sebanyak 7 orang.

Baca juga: BPD Tapandullu Ngadu ke Camat,Warga Sudah Butuh BLT, Dana Desa Rp 388 Juta yang Hilang Belum Diganti

"Sudah ada dua saksi yang diperiksa, dan selanjutnya ada tujuh saksi yang akan kami periksa termasuk kepala desa, perangkat desa lainnya. Jumlah ini bisa terus berkembang," jelas Kasubdit III Ditreskrimum  Kompol Recky saat ditemui di ruang kerjanya di Polda Sulbar, Selasa (24/6/2025).

Kompol Recky Wijaya mengatakan, pengumpulan informasi terus dilakukan untuk memperjelas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Kita harus mendalami karena plat mobil yang dipakai pelaku tidak teridentifikasi (bodong), tapi platnya terdaftar di roda dua,"ujarnnya.

Selain itu, Ricky Wijaya mengatakan, telah memeriksa data Traffic Management Centre (TMC) di wilayah perbatasan. 

"Namun, untuk saat ini belum termonitor pelaku tersebut di CCTV dan saat ini kami masih menyisir kendaraanya lari ke mana,"terangnya.

Meskipun demikian, ia mengungkapkan, penyelidikan mencakup seluruh kemungkinan, termasuk apakah ada keterlibatan kepala desa, perangkat desa lainnya, atau siapa pun yang terkait dengan insiden tersebut.

Kompol Recky Wijaya mengatakan, penyelidikan ini akan diselesaikan secepat mungkin. 

"Semaksimal mungkin kami percepat, karena semakin lama semakin susah nanti mengumpulkan bukti-bukti dan mengungkap kasus ini,"tutupnya.

Warga Mulai Butuh BLT 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapandullu bersama sejumlah perangkat desa mengadukan nasib warga penerima BLT ke Camat Simboro.

Hal itu dilakukan lantaran, dana desa senilai Rp 388 juta yang seharusnya disalurkan kepada penerima, justru hilang di tengah kondisi warga miskin membutuhkan uang itu.

Para BPD Desa dan perangkat desa pun merasa bingung, karena warga mereka sudah membutuhkan dana yang memang diperuntukkan untuk mereka.

Mereka pun meminta solusi dan saran dari pemerintah kecamatan, soal uang dana desa itu hilang ducuri.

Ketua BPD Tapandullu, Haris, menyampaikan dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk penyaluran bantuan khusus (bansus). 

Mereka berencana segera menggelar rapat internal guna menindaklanjuti arahan dari camat.

"Maksud kami menghadap ke Pak Camat, mengenai kejadian kemarin yang menimpa raibnya dana desa. Karena dana ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dari bansus. Jadi setelah kita mendapat masukan dari Pak Camat, insyaAllah secepatnya kami akan rapat internal dengan teman-teman BPD," ujar Haris, Senin (23/6/2025).

Sementara Camat Simboro, Muh Akbar, merespon langkah BPD Tapandullu yang responsif terhadap keresahan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya segera mengambil langkah konkret, termasuk mendesak Pj Kepala Desa (Kades), Jumardin, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: KRONOLOGI Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta, Kades Lakukan Ini Saat Kejadian

"Saya apresiasi karena teman-teman BPD menunjukkan perhatian terhadap keresahan warga. Saya sarankan agar segera menggelar rapat dan menyurati kepala desa untuk menjelaskan bagaimana penanganan uang ini," kata Akbar.

Menurutnya, pencairan dana desa tahap kedua tidak akan bisa dilakukan apabila tahap pertama tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Jujur, dana ini sangat ditunggu masyarakat. Tidak mungkin bisa cair dana tahap kedua jika dana tahap pertama belum jelas pertanggungjawabannya," tegas Akbar.

Ia juga mendorong kepala desa bertindak cepat, terutama untuk menyelamatkan hak-hak masyarakat yang belum dibayarkan. 

Termasuk di dalamnya honor perangkat desa, insentif kader posyandu, guru PAUD, desa digital, serta bantuan langsung tunai (BLT).

"Saya berharap secepatnya uang itu ditemukan, kemudian secepatnya kepala desa bertindak, bagaimana caranya menyelamatkan dulu teman-teman yang mengharap supaya honor-honornya, perangkatnya, honor-honor insentif kader, insentif posyandu, insentif guru paud, desa digital, kemudian ada beberapa honor yang termasuk BLT itu secepatnya dibayarkan," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved