Dana Desa Dicuri
BPD Tapandullu Ngadu ke Camat,Warga Sudah Butuh BLT, Dana Desa Rp 388 Juta yang Hilang Belum Diganti
Ketua BPD Tapandullu, Haris, menyampaikan dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk penyaluran bantuan khusus (bansus)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapandullu bersama sejumlah perangkat desa mengadukan nasib warga penerima BLT ke Camat Simboro.
Hal itu dilakukan lantaran, dana desa senilai Rp 388 juta yang seharusnya disalurkan kepada penerima, justru hilang di tengah kondisi warga miskin membutuhkan uang itu.
Para BPD Desa dan perangkat desa pun merasa bingung, karena warga mereka sudah membutuhkan dana yang memang diperuntukkan untuk mereka.
Baca juga: Polda Sulbar Akui Kesulitan Ungkap Kasus Pencurian Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta
Mereka pun meminta solusi dan saran dari pemerintah kecamatan, soal uang dana desa itu hilang ducuri.
Ketua BPD Tapandullu, Haris, menyampaikan dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk penyaluran bantuan khusus (bansus).
Mereka berencana segera menggelar rapat internal guna menindaklanjuti arahan dari camat.
"Maksud kami menghadap ke Pak Camat, mengenai kejadian kemarin yang menimpa raibnya dana desa. Karena dana ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dari bansus. Jadi setelah kita mendapat masukan dari Pak Camat, insyaAllah secepatnya kami akan rapat internal dengan teman-teman BPD," ujar Haris, Senin (23/6/2025).
Sementara Camat Simboro, Muh Akbar, merespon langkah BPD Tapandullu yang responsif terhadap keresahan masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya segera mengambil langkah konkret, termasuk mendesak Pj Kepala Desa (Kades), Jumardin, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Saya apresiasi karena teman-teman BPD menunjukkan perhatian terhadap keresahan warga. Saya sarankan agar segera menggelar rapat dan menyurati kepala desa untuk menjelaskan bagaimana penanganan uang ini," kata Akbar.
Menurutnya, pencairan dana desa tahap kedua tidak akan bisa dilakukan apabila tahap pertama tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Jujur, dana ini sangat ditunggu masyarakat. Tidak mungkin bisa cair dana tahap kedua jika dana tahap pertama belum jelas pertanggungjawabannya," tegas Akbar.
Ia juga mendorong kepala desa bertindak cepat, terutama untuk menyelamatkan hak-hak masyarakat yang belum dibayarkan.
Termasuk di dalamnya honor perangkat desa, insentif kader posyandu, guru PAUD, desa digital, serta bantuan langsung tunai (BLT).
"Saya berharap secepatnya uang itu ditemukan, kemudian secepatnya kepala desa bertindak, bagaimana caranya menyelamatkan dulu teman-teman yang mengharap supaya honor-honornya, perangkatnya, honor-honor insentif kader, insentif posyandu, insentif guru paud, desa digital, kemudian ada beberapa honor yang termasuk BLT itu secepatnya dibayarkan," pungkasnya.
Polisi Sulit Ungkap Pelaku
Kasus pencurian Dana Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, senilai Rp 388.426.000 oleh orang tak dikenal (OTK) belum menemukan titik terang.
Kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku di balik hilangnya uang desa tersebut.
Sudah sepekan lebih kasus ini dilaporkan, namun pelaku pencurian itu belum ditangkap polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku terlihat menggunakan helm saat melancarkan aksinya.
"Di CCTV itu orangnya (pelaku) masih pakai helm, itu kan masih dilidik," terang Kombes Pol Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (21/6/2025).
Lebih lanjut, Slamet Wahyudi menyebutkan bahwa mobil yang digunakan pelaku memiliki plat nomor palsu alias bodong.
"Makanya sekarang masih dilidik, dan betul ada CCTV dan dia (pelaku) pakai mobil dan pakai helm," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengecek plat nomor tersebut di Direktorat Lalu Lintas dan memang terkonfirmasi sebagai plat palsu.
Baca juga: Kasus Stunting di Pasangkayu Kembali Meningkat, Wabup Herny Agus Siap Lakukan Evaluasi Total
"Kita lidik dulu, cek wajahnya dulu. Tapi sampai sekarang belum ada keterangan, sampai sekarang masih dilidik," pungkasnya.
Terkait dugaan kelalaian Penjabat (PJ) Kepala Desa, Kombes Pol Slamet Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan pasti.
"Kami belum bisa mengungkapkan apakah ada hubungannya atau tidak karena barang bukti yang kita dapat belum ada, masih dalam lidik, saat ini fokusnya mencari tersangka pencurian dana desa ini," jelasnya.
Kronologi Kejadian dan Langkah Kepolisian
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (16/6/2025) di Kompleks Pasar Baru, tepatnya di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema. Saat itu, uang tersebut disimpan di dalam mobil yang terparkir.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 388.426.000 itu baru saja ditarik dari Bank BPD Sulbar bersama bendahara desa.
Setelah penarikan, mereka singgah di toko untuk membeli kebutuhan kantor desa.
"Setelah penarikan uang bersama bendahara desa, saya langsung ke Toko Mitra Listrik untuk berbelanja. Uang saya tinggal di dalam mobil. Saat kembali, uang itu sudah tidak ada," ujar Jumardin saat ditemui di Mapolresta Mamuju.
Setelah melapor ke Polresta Mamuju, Jumardin kembali membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar pada hari yang sama.
Alasan pelaporan ulang, kata Jumardin, karena fasilitas dan proses penyelidikan di Polda lebih lengkap.
"Iya, sudah lapor di Polresta, tapi saya juga lapor ke Polda karena katanya lebih lengkap," ujarnya.
Saat membuat laporan di Polda Sulbar, Jumardin didampingi bendahara desa dan istrinya.
Setelah laporan dibuat, penyidik langsung menuju lokasi kejadian untuk mencocokkan posisi mobil saat kejadian.
Pihak kepolisian juga telah mulai menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyebut perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan akan disampaikan oleh pihak Polda Sulbar.
"Untuk perkembangan kasus, besok nanti yang menyampaikan dari Polda karena Pj Kades membuat laporan resmi (LP) di Polda," jelasnya.(*)
Usai Dilantik, Kades Tapandullu Rahmat Fokus Selesaikan Dana Desa Hilang Rp388 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta Belum Terungkap, Pj Kades Diminta Kooperatif Ganti |
![]() |
---|
Polda Sulbar: Penggantian Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta Dicuri Tak Perlu Tunggu Hasil Penyidikan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Pencurian Dana Desa Tapandullu Mamuju |
![]() |
---|
Polda Sulbar Libatkan Bareskrim Polri Usut Dana Desa Tapandullu Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.