PPPK Sulbar

Hasil Seleksi PPPK Gelombang II Diumumkan, BKD Sulbar: Semua Kuota PPPK Teknis Sudah Terisi

Peserta yang dinyatakan lulus merupakan mereka yang memenuhi kriteria berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024. 

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Pengumuman PPPK - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Sulbar, Mirwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Senin (23/6/2025). Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Sekretariat Daerah resmi mengumumkan hasil akhir pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025, khusus untuk formasi Jabatan Fungsional Teknis 

Dari total 44 formasi teknis, sebanyak 36 formasi telah terisi pada tahap pertama, dan sisa 8 formasi kini juga telah terisi melalui tahap kedua. 

Artinya, tidak ada lagi peserta teknis yang lolos melalui gelombang kedua, karena semua kuota telah terpenuhi.

Bagaimana Nasib Peserta yang Tidak Lulus?

Bagi peserta dengan kode R4, yaitu pelamar yang tidak terdata dalam sistem BKN, namun mengikuti seleksi pemerintah daerah masih menunggu kebijakan dari pusat. 

Sementara untuk peserta berkode R2 dan R3, yang telah terdata dan pernah mengabdi, masih ada kemungkinan untuk diakomodir melalui skema pengangkatan antar waktu, jika regulasi dari pusat sudah jelas.

“Yang jelas informasi yang kami terima, mudah-mudahan mereka bisa diakomodir menjadi PPPK antar waktu. Kita masih tunggu regulasinya,” jelas Mirwan.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, berikut adalah tahapan yang harus dilakukan:

- Unggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui akun SSCASN paling lambat 1 Juli 2025.

- Penyerahan dokumen fisik ke BKD Provinsi Sulbar paling lambat 7 Juli 2025.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

- Ijazah dan transkrip nilai

- SKCK

- Surat keterangan sehat

- Surat pernyataan

Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat sesuai jadwal yang akan diumumkan di situs resmi BKD Sulbar.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved