Selasa, 28 April 2026

PPPK Sulbar

44 PPPK Pemprov Sulbar Bakal Terima SK Awal Oktober, CPNS Juni 2025

Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK direncanakan akan diserahkan pada awal Oktober 2025.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 44 PPPK Pemprov Sulbar Bakal Terima SK Awal Oktober, CPNS Juni 2025
Humas Kemenkumham Sulbar
Ilustrasi - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja meninjau langsung situasi dan kondisi ujian tes SKB Psikotes dan Kesehatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis (21/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kabar gembira datang bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). 

Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK direncanakan akan diserahkan pada awal Oktober 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Mirwan. 

Baca juga: Arus Pendek Listrik Diduga Penyebab Kebakaran di Banggae Timur Majene, Api Cepat Membesar

Baca juga: Jemaah Calon Haji Kabupaten Polman Berangkat ke Embarkasi Makassar, 16 Orang Pakai Kursi Roda

Ia menegaskan bahwa TMT (Terhitung Mulai Tanggal) PPPK akan berlaku resmi mulai 1 Oktober 2025.

Sementara, TMT untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal mulai mulai aktif pada 1 Juni 2025.

"Kalau TMT PPPK itu adalah tanggal resmi mulai berlakunya status kepegawaian seorang PPPK, dan sebagaimana tertulis dalam Surat Keputusan pengangkatan, maka TMT ditetapkan pada 1 Oktober 2025," ujar Mirwan saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (7/6/2025).

Namun waktu penyerahan SK secara resmi akan menunggu penyesuaian dengan agenda Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), yang akan menyerahkan langsung SK tersebut kepada para calon PPPK.

Mirwan menyebutkan bahwa proses administrasi terkait pengangkatan PPPK dan CPNS masih terus berjalan. 

Hingga saat ini, tidak ada kendala yang berarti dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Namun, ia tetap mengingatkan jika di kemudian hari muncul kendala teknis atau administratif, maka jadwal penyerahan SK bisa saja mengalami penyesuaian.

“Sampai sekarang semua proses masih lancar. Tapi kalau nantinya ada hal yang tidak terduga dari BKN, tentu akan berdampak pada jadwal penyerahan SK,” jelasnya.

Jumlah formasi PPPK yang akan diangkat di lingkungan Pemprov Sulbar sebanyak 44 orang. 

Formasi tersebut terdiri dari 21 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 9 tenaga guru.

Sementara itu, untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemprov Sulbar telah menetapkan sebanyak 23 formasi, yang terbagi menjadi 20 tenaga kesehatan dan 3 tenaga teknis.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved