Dugaan Korupsi Dana Haji 2024 Bergulir di KPK, 8.400 Kouta Haji Reguler Dialihkan Tanpa Persetujuan
Dirangkum Tribunnews.com, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika tidak singkronnya kuota haji sudah disepakati pada rapat Panja Haji terkait Biaya
Mereka juga dianggap telah melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," kata Ketua Gambu, Arya.
Tak cuma sekali, Yaqut dan Saiful dilaporkan kembali sebanyak empat kali berturut-turut ke KPK.
Adapun laporan kedua dilakukan oleh Front Pemuda Anti Korupsi pada 1 Agustus 2024.
Lalu, ada laporan perseorangan dari mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Jayakarta sehari kemudian.
Kemudian, pada 5 Agustus 2024, KPK kembali menerima laporan terkait kasus yang sama dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat).
Yang terakhir adalah laporan dari Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada 6 Agustus 2024.
Terkait pelaporan ini, Yaqut tidak berbicara banyak. Dia hanya mengatakan untuk menghormati acara kepartaian yang saat itu baru dihadirinya.
Sebagai informasi, saat dicecar awak media terkait laporan ke KPK, Yaqut tengah menghadiri acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) Partai Gerindra pada 3 Agustus 2024 di Jakarta.
"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira. Nanti kita cari kesempatan lain saja, ya," ujarnya.(*)
kasus korupsi haji
dana haji dikorupsi
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kementerian Agama
Yaqut Cholil Qoumas
Diplomasi Ala Nasaruddin Umar |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Periksa Menantu Jokowi Bobby Nasution Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan |
![]() |
---|
Profil Novel Baswedan: Eks Penyidik KPK Pemberani Kini Dapat Jabatan Baru di Polri |
![]() |
---|
Profil Irjen Didik Agung Widjanarko Kapolda Baru Sultra,Intip Kekayaannya |
![]() |
---|
Abraham Samad Bingung Namanya Dikaitkan Kasus Ijazah Jokowi hingga Dianggap Mangkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.