Berita Mamuju

Polisi Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Pria Diduga Kuat Pencuri Uang Rp 4,5 Juta di Bengkel Las

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/6/2025) malam, sekitar pukul 19.33 WITA, di Jalan Baharuddin Lopa, Kelurahan Rimuku.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
Polresta Mamuju
PENCURIAN - Unit V Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria bernama Saldi (30), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 4,5 juta di Bengkel Las Sabri, Jalan Ir. H. Juanda, depan Kampus Tomakaka, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Rabu (18/6/2025) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Unit V Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang Saldi (30), diduga kuat sebagai pelaku pencurian uang tunai Rp 4,5 juta di bengkel las Sabri, Jalan Ir H Juanda, depan Kampus Tomakaka, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/6/2025) malam, sekitar pukul 19.33 WITA, di Jalan Baharuddin Lopa, Kelurahan Rimuku.

Baca juga: Jemaah Haji Polman Asal Rumpa Meninggal di Pesawat 30 Menit Sebelum Tiba di Indonesia

Baca juga: Polisi Polres Mamuju Tengah Timbun Jalan Rusak Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Tindakan cepat polisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Syamsidar Parasi (30), seorang karyawan swasta asal Desa Pasabu, Kecamatan Tapalang Barat, yang kehilangan uang di tempat kerjanya. 

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP / B / 197 / VI / 2025 / SPKT / Polresta Mamuju / Polda Sulbar.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu 18 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. 

Saat itu, pelaku masuk ke area bengkel dengan cara merayap di bawah pagar, lalu menuju meja kerja korban dan mengambil uang yang disimpan di dalam laci yang tidak terkunci.

"Korban sebelumnya sempat mengecek uangnya pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA dan masih ada. Namun keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WITA, uang tersebut sudah tidak ada," ungkap Ipda Herman saat ditemui di Polresta Mamuju Jl, Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Kamis (19/6/2025).

Lebih lanjut, Herman Basir mengatakan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian, Tim Resmob dengan sigap melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saldi alias Cadion kemudian diamankan saat berjalan kaki di Jalan Baharuddin Lopa," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 4,5 juta yang diduga hasil pencurian. 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan belanja.

"Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Posko Unit V Resmob untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Ipda Herman. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved