BSU Ketenagakerjaan

Hore ! Kabar Gembira untuk Guru Honorer & Karyawan Swasta BSU 2025 Cair Pekan Depan

Kepastian ini disampaikan menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait belum adanya tanda-tanda pencairan BSU 2025. 

Editor: Abd Rahman
kompas.com
Ilustrasi BLT BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kabar baik bagi para pekerja dan guru honorer.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 10,72 triliun sudah cair dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penyaluran dana ini diperkirakan akan mulai terealisasi pada pekan depan, minggu keempat bulan Juni 2025 .

Kepastian ini disampaikan menyusul berbagai keluhan masyarakat terkait belum adanya tanda-tanda pencairan BSU 2025. 

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani,membenarkan bahwa saat ini proses penyaluran BSU kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta masih dalam penanganan Kemnaker.

Baca juga: Cair Mulai Juni 2025, Berikut Cara Mudah Cek Terdaftar atau Tidak Sebagai Penerima BSU Lewat Pospay

Baca juga: Sosok Komjen Nico Afinta: Jenderal Bintang 3 Termuda Berpeluang Gantikan Wakpolri Ahmad Dofiri

"Sudah, itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya," kata Estiarty di Hotel AONE Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Meskipun enggan menyebutkan waktu pasti penyaluran, Estiarty menargetkan dana BSU sebesar Rp 600.000 untuk bulan Juni dan Juli ini sudah dapat dinikmati penerima pada pekan depan.

"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," ungkapnya penuh harap.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan total dana sebesar Rp 10,72 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program BSU ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan bahwa 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota akan mendapatkan BSU. 

Mereka adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker bertindak sebagai pihak pelaksana program ini.

Dana BSU akan diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli, sehingga total setiap penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu .

Selain pekerja, guru honorer juga akan menjadi penerima manfaat BSU sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Juni dan Juli. 

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) (kompas.com)

Sebanyak 288 ribu guru kehormatan yang tercatat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta 277 ribu guru kehormatan yang tercatat di Kementerian Agama, akan mendapatkan bantuan ini.

“Subsidi upah disediakan anggaran dari APBN sebesar Rp 10,72 triliun,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas terkait stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).(*)

Artikel Ini Tayang di TribunGorontalo.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved