Kemenkum Sulbar

Kemenkum Sulbar Sebut Sinergi Penting Percepat Pembentukan KDKMP ke Bupati Polman

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, bersama jajaran dan Notaris Kabupaten Polewali Mandar, saat menemui Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud

|
Editor: Abd Rahman
istemewa
POLMAN UMKM - Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, bersama jajaran dan Notaris Kabupaten Polewali Mandar, saat menemui Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, mengatakan bahwa percepatan pembentukan Badan Hukum KDKMP butuh sinergi dan kolaborasi. 

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam upaya percepatan pembentukan Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).  

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, bersama jajaran dan Notaris Kabupaten Polewali Mandar, saat menemui Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, mengatakan bahwa percepatan pembentukan Badan Hukum KDKMP butuh sinergi dan kolaborasi.

“Sehingga hal itu dapat dilihat dari progres yang sangat baik dalam pengesahan badan hukum KDKMP di Sulbar, dengan menduduki posisi lima besar di Indonesia. " ujar Hidayat 

Saat ini, 117 desa/kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar sudah berbadan hukum, dan hanya tersisa 50 desa/kelurahan yang belum berbadan hukum dengan capaian persentase sebesar 70 persen.

Baca juga: Kejari Mamuju Musnahkan 130 Bungkus Sabu-sabu dan 380 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Baca juga: Senangnya Warga Mambi Mamasa Dapat Bantuan Sembako di Momen Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun

“Kami berharap Kabupaten Polewali Mandar dapat mencapai target 100 persen desa/kelurahan berbadan hukum dalam waktu dekat, sebagaimana harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Maranto agar terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder dalam percepatan pembentukan KDKMP ini" sambungnya

Sementara itu, Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat serta para Notaris dalam upaya percepatan salah satu program utama pemerintah tersebut.  

Ia menjelaskan bahwa kebijakan strategis ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui legalisasi dan optimalisasi peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Diharapkan langkah ini dapat memastikan progres pembentukan KDKMP di Kabupaten Polewali Mandar mencapai 100 persen saat peluncuran resmi nanti.

Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar ini menandai langkah penting dalam mewujudkan ekosistem koperasi yang lebih inklusif dan produktif, sejalan dengan visi pembangunan nasional untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi sebagai tulang punggung perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved