PKL Mamuju

PKL Mamuju Keluhkan Lokasi Jualan Baru, Beda Penjelasan di Kantor Bupati dan Banyak Pedagang Baru 

Pemindahan ini merupakan bagian dari program penertiban pemerintah daerah (Pemda), menuai protes terutama terkait proses pembagian lapak.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Andhika
RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA - Boks-boks Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pelataran Pantai Manakarra di Jl Yos Soedarso, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (17/6/2025). Sejumlah pedagang merasa kecewa dengan sistem penempatan di lokasi baru. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jl Yos Soedarso, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengungkapkan keluhan mereka setelah direlokasi ke pelataran Pantai Manakarra.

Pemindahan ini merupakan bagian dari program penertiban pemerintah daerah (Pemda), menuai protes terutama terkait proses pembagian lapak.

Baca juga: Keluarga Tuntut PT Palma Pasangkayu Bayarkan Hak Armando Sesuai UU Cipta Kerja,

Baca juga: Anggota DPRD Mamuju Minta Bupati Copot Pj Kepala Desa Tapandullu Usai Dana Desa Rp 388 Juta Dicuri

Sejumlah pedagang merasa kecewa dengan sistem penempatan di lokasi baru. 

"Banyak yang tidak cabut lot (mengikuti undian lapak) tapi punya tempat, sementara kami yang sudah berjualan lama malah kesulitan mendapatkan lokasi strategis,"ungkap seorang pedagang Ifah saat ditemui di Pelataran Pantai Manakarra, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, Ifah mengungkapkan, banyak pedagang baru yang tiba-tiba bermunculan setelah relokasi ke pelataran Pantai Manakarra tersebut.

"Inikan di peruntukan untuk pedagang di sepanjang Jl Yos Soedarso, landscape dan depan DRPD, tapi banyak boks-boks baru dari luar yang bermunculan,"ucapnya.

Lebih lanjut, Ifah juga menyoroti penataan dan penempatan di lokasi baru yang jauh dari ekspektasi. 

"Penataan dan penempatan di lokasi juga tidak seperti apa yang seperti ditampilkan saat dilaksanakan di aula kantor Bupati," ungkapnya.

Mereka berharap ada evaluasi ulang terhadap kebijakan penempatan ini agar semua pedagang mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak ada yang merasa dirugikan.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun-Sulbar.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan resmi terhadap keluhan para PKL tersebut. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved