Dana Desa Dicuri

Alasan Anggota DPRD Mamuju Minta Bupati Segera Copot Pj Kepala Desa Tapandullu

Dana tersebut rencananya akan disalurkan hari ini kepada masyarakat penerima, namun dipastikan gagal akibat pencurian.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
DANA DESA DICURI - Pelaku yang sedang membuka kaca mobil Pj Kades Tapandullu, Mamuju, yang dibuka pelaku saat terparkir di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Mamuju, pada Senin (16/6/2025). Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak membuka pintu mobil Pj Kepala Desa (Kades) Tapandullu, Jumardin, dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp388 juta. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Anggota DPRD Mamuju geram usai dana desa Rp 388 juta milik Desa Tapandullu raib dalam mobil saat di parkir. 

Hal ini disampaikan anggota DPRD Mamuju Sugianto. 

Sugianto mengecam kelalaian Pj Kepala Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Jumardin, atas hilangnya dana desa sebesar Rp 388 juta yang dicuri orang tak dikenal (OTK) pada Senin (16/6/2025).

Baca juga: Warga Desa Tapandullu Mamuju Tuntut Ini Usai Dana BLT Rp 388 Juta Hilang

Baca juga: 2 Jemaah Haji Polman Sulawesi Barat Wafat di Tanah Suci, Ratusan Lainnya Pulang 17 Juni

Peristiwa itu terjadi saat Jumardin memarkir mobilnya di depan Toko Mitra Listrik, Kompleks Pasar Baru, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Senin (17/6/202025).

Baca juga: Jemaah Haji Kloter 11 Sebanyak 281 Orang Dijadwalkan Tiba di Polman pada Kamis 19 Juni

Baca juga: Pelaku Gasak Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta Terekam CCTV, Pakai Baju Putih dan Sarung Tangan

Dana tersebut rencananya akan disalurkan hari ini kepada masyarakat penerima, namun dipastikan gagal akibat pencurian.

"Ini namanya aslinya lalai dan teledor," ungkap Sugianto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (17/6/2025).

Sugianto meminta agar Pj Kades Jumardin tidak hanya dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga dicopot dari jabatannya. 

Ia mendorong Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi agar segera mengambil tindakan tegas.

"Bukannya dia hanya diminta untuk tanggung jawab, tapi bupati harus segera mengganti dia dan tidak boleh lagi dia menjadi Pj di desa Tapandullu," ujarnya.

Menurut Sugianto, pencopotan Jumardin penting dilakukan sebagai bentuk pembelajaran bagi pejabat desa lainnya agar lebih berhati-hati dan profesional dalam mengelola dana publik.

"Ini dimaksudkan agar menjadi pembelajaran, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk pejabat terkait lainnya," tambahnya.

Ia juga menyayangkan tindakan Jumardin yang membawa uang dalam jumlah besar tanpa pengamanan yang memadai.

"Kita sayangkan, kita prihatin, kenapa ada uang sebanyak itu bisa dibawa ke mana-mana. Mestinya begitu sudah menarik uang di Bank yang ada, harusnya diamankan dulu itu uang, jangan dulu pergi atau singgah ke mana-mana mana," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved