Dana Desa Dicuri
Alasan Anggota DPRD Mamuju Minta Bupati Segera Copot Pj Kepala Desa Tapandullu
Dana tersebut rencananya akan disalurkan hari ini kepada masyarakat penerima, namun dipastikan gagal akibat pencurian.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Anggota DPRD Mamuju geram usai dana desa Rp 388 juta milik Desa Tapandullu raib dalam mobil saat di parkir.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Mamuju Sugianto.
Sugianto mengecam kelalaian Pj Kepala Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Jumardin, atas hilangnya dana desa sebesar Rp 388 juta yang dicuri orang tak dikenal (OTK) pada Senin (16/6/2025).
Baca juga: Warga Desa Tapandullu Mamuju Tuntut Ini Usai Dana BLT Rp 388 Juta Hilang
Baca juga: 2 Jemaah Haji Polman Sulawesi Barat Wafat di Tanah Suci, Ratusan Lainnya Pulang 17 Juni
Peristiwa itu terjadi saat Jumardin memarkir mobilnya di depan Toko Mitra Listrik, Kompleks Pasar Baru, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Senin (17/6/202025).
Baca juga: Jemaah Haji Kloter 11 Sebanyak 281 Orang Dijadwalkan Tiba di Polman pada Kamis 19 Juni
Baca juga: Pelaku Gasak Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta Terekam CCTV, Pakai Baju Putih dan Sarung Tangan
Dana tersebut rencananya akan disalurkan hari ini kepada masyarakat penerima, namun dipastikan gagal akibat pencurian.
"Ini namanya aslinya lalai dan teledor," ungkap Sugianto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (17/6/2025).
Sugianto meminta agar Pj Kades Jumardin tidak hanya dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga dicopot dari jabatannya.
Ia mendorong Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi agar segera mengambil tindakan tegas.
"Bukannya dia hanya diminta untuk tanggung jawab, tapi bupati harus segera mengganti dia dan tidak boleh lagi dia menjadi Pj di desa Tapandullu," ujarnya.
Menurut Sugianto, pencopotan Jumardin penting dilakukan sebagai bentuk pembelajaran bagi pejabat desa lainnya agar lebih berhati-hati dan profesional dalam mengelola dana publik.
"Ini dimaksudkan agar menjadi pembelajaran, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk pejabat terkait lainnya," tambahnya.
Ia juga menyayangkan tindakan Jumardin yang membawa uang dalam jumlah besar tanpa pengamanan yang memadai.
"Kita sayangkan, kita prihatin, kenapa ada uang sebanyak itu bisa dibawa ke mana-mana. Mestinya begitu sudah menarik uang di Bank yang ada, harusnya diamankan dulu itu uang, jangan dulu pergi atau singgah ke mana-mana mana," ungkapnya.
Pencuri Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta Belum Terungkap, Pj Kades Diminta Kooperatif Ganti |
![]() |
---|
Polda Sulbar: Penggantian Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta Dicuri Tak Perlu Tunggu Hasil Penyidikan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Pencurian Dana Desa Tapandullu Mamuju |
![]() |
---|
Polda Sulbar Libatkan Bareskrim Polri Usut Dana Desa Tapandullu Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
2 Bulan Dana Desa Tapandullu Mamuju Rp388 Juta Hilang Pelaku Belum Ditangkap, Polisi Sulit Baca CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.