Baznas Sulbar

Baznas Sulbar Harap Pemprov Segera Terbitkan Pertek Pemungutan Infak ASN

Amran menjelaskan, secara regulasi, pemotongan infak dari ASN telah diatur dalam undang-undang.

Editor: Nurhadi Hasbi
dok H Amran HB
Wakil Ketua I Baznas Provinsi Sulbar Dr H Amran HB saat mendistribusikan langsung beras zakat fitrah kepada para mustahik atau penerima di Kabupaten Mamuju, Rabu (3/4/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Barat mengapresiasi program pengembangan UMKM yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Salah satu program unggulan yang mendapat perhatian Baznas adalah Program WAI SALEH, yang digagas melalui tenaga ahli khusus untuk pemberdayaan UMKM.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Baznas Sulbar, H. Amran HB, berharap Pemprov Sulbar segera menerbitkan peraturan teknis (pertek) terkait pemungutan infak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung program tersebut.

Baca juga: Peringati HUT Baznas ke-24, Baznas Sulbar Salurkan Paket Sembako dan Makan Bergizi Gratis di Majene

“Kami sangat menantikan pertek itu sebagai dasar pemotongan infak dari ASN. Ini penting untuk mendukung program WAI SALEH atau UMKM Berdaya,” ujar Amran HB kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Amran menjelaskan, secara regulasi, pemotongan infak dari ASN telah diatur dalam undang-undang.

Bahkan, lanjutnya, sudah ada instruksi gubernur yang mengatur tentang kewajiban pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas oleh para ASN.

“Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis resmi mengenai mekanisme pemotongan langsung dari instansi kepada masing-masing ASN. Baznas sangat berharap pertek itu segera diterbitkan,” tegas Amran.

Lebaran Anak Yatim Baznas Sulbar bersama Pj Gubernur Sulbar di Ponpes Miftahul Ulum Toabo, Mamuju, Selasa (16/7/2024)
Lebaran Anak Yatim Baznas Sulbar bersama Pj Gubernur Sulbar di Ponpes Miftahul Ulum Toabo, Mamuju, Selasa (16/7/2024) (Baznas Sulbar)

Menurutnya, semakin cepat pertek tersebut terbit, semakin cepat pula Baznas dapat melakukan pemotongan langsung atas infak ASN di lingkungan Pemprov Sulbar.

“Jika mekanisme ini berjalan, potensi pengumpulan infak dan sedekah dari ASN bisa mencapai Rp300–400 juta per bulan, dengan rata-rata kontribusi Rp50 ribu per ASN,” jelasnya.

Amran menambahkan, jika sistem pemotongan infak ini diterapkan secara maksimal, maka Baznas Sulbar akan memiliki peran yang lebih besar dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan krusial daerah, seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved