Kasus Penganiayaan

2 Remaja di Wonomulyo Polman Diciduk Polisi Usai Keroyok Seorang Pemuda karena Kalimat 'Apa Ji'

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WITA tersebut, mengundang perhatian warga sekitar, mengingat lokasi merupakan tempat umum ramai

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Pelaku pengeroyokan Ditangkap - Dua pemuda inisial MA (16) dan MR (17) ditangkap, usai menganiaya seorang pemuda inisial FH (23). Kejadian penganiayaan ini terjadi di Alun-alun Wonomulyo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman Sulawesi Barat pada Sabtu (14/6/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Dua remaja warga Desa Ugi Baru, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat inisial MA (16) dan MR (17) ditangkap, usai menganiaya seorang pemuda inisial FH (23).

Kejadian penganiayaan ini terjadi di Alun-alun Wonomulyo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman Sulawesi Barat pada Sabtu (14/6/2025). 

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WITA tersebut, mengundang perhatian warga sekitar, mengingat lokasi merupakan tempat umum yang ramai dikunjungi masyarakat.

Menurut keterangan korban, awalnya dia sedang duduk di atas motornya.

Baca juga: Waspada Penipu! Nama Kasat Narkoba Polres Majene Dicatut Penipu Modus Bantuan Hukum Kasus Narkoba

Baca juga: Warga Ucap Terima Kasih Jalan di Mamuju diperbaiki Tapi Minta Jangan Dikerjakan Asal-asalan

Tak berselang lama mucnul kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Saat itu posisi korban melihat ke MA dan MR, karena saat bersamaan ada seseorang geber-geber gas motor di samping MA dan MR.

Seketika itu MA dan MR berhenti di dekat korban.

Kemudian menanyakan dengan perkataan "APA JI" dan korban juga membalas dengan perkataan "APA JI"

Tak terima, MA dan MR langsung memukul wajah koran FH dengan menggunakan tangan kosong.

Tidak terima perlakuan dari MA dan MR, FH kemudian mencoba melakukan balasan sehingga terjadi perkelahian dua lawan satu.

Namun beberapa saat kemudian dilerai oleh warga sekitar lalu setelah dilerai dan dan petugas kepolisian yang tiba di lokasi beberapa menit kemudian, mengamankan kedua terduga pelaku di Sekitar TKP dan di bawa ke Polres Polman untuk diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Usut punya usut, satu dari dua pelaku ternyata sudah dua kali dimediasi di Polsek Wonomulyo perihal kasus yang sama.

Menurut keterangan warga, bahwa terduga pelaku memang sering membuat resah di kampung.

"Kami telah mengamankan dua pemuda yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pasti dari perkelahian ini dan membawa terduga pelaku Ke Polres Polman untuk diamankan serta  diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna.

Korban FH mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved